KSOP Sibolga Larang Kapal Laut Mengangkut Pemudik

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Sibolga, Sumatera Utara, melarang sementara transportasi laut mengangkut pemudik.
Terminal Penumpang Pelabuhan Sibolga, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Dody Irwansyah)

Sibolga - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sibolga, Sumatera Utara, melarang sementara transportasi laut mengangkut pemudik.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah.

Hal ini dikatakan Kepala KSOP Sibolga, Augustia Waruwu, saat diminta konfirmasi hasil pertemuan bersama Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sibolga di aula Terminal Penumpang Pelabuhan Sibolga, Jumat, 24 April 2020 lalu.

Dijelaskan, pelarangan itu bertujuan mencegah penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) disebabkan aktivitas mudik yang tidak terkendali.

"Ada sejumlah sanksi diberikan bagi pelanggar aturan, sesuai dengan tahapan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Augustia saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin, 27 April 2020.

Dikatakan Augustia, sesuai surat edaran dari Direktur Jenderal Perhubangan Laut, penerapannya dimulai sejak25 April hingga 8 Juni 2020.

Namun, ada pengecualian bagi kapal pengangkut logistik serta tenaga bantuan untuk penanganan Covid-19.

Kalau ditanya soal rasa dan dampak ya, sangat berat diucapkan

“Ada pengecualian untuk kapal mengangkut kendaraan bermuatan sembako, dan pengeculaian mengangkut penumpang tenaga medis, ASN, TNI dan Polri,” ucap Augustia.

Augustia juga menyebut, akan ada sanksi bagi perusahaan kapal angkutan penumpang yang diketahui melanggar aturan.

Sanksinya, yakni pencabutan surat izin usaha pelayaran angkutan laut (SIUPAL) kapal, serta tidak diberikan pelayanan administrasi hingga masa pencabutan izin berakhir.

Wali Kota Sibolga sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Syarfi Hutauruk mengatakan, langkah pemerintah untuk larangan mudik lebaran sudah tepat, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Sibolga.

"Ada dua macam, kalau ini dilepas, maka Covid -19 ini akan pindah ke kota dan dari kota ke desa. Kalau ini terjadi, agak sulit mengendalikannya. Jadi kalau langkah pemerintah untuk melarang mudik lebaran ini menurut saya sudah tepat. Yang kedua, yang biasa pulang jadi tak bisa pulang, anak-anak saya di Jakarta mereka tak bisa pulang, terpaksa saya sendiri, yah apa boleh buat, itulah risiko," Kata Syarfi.

Herry Yon Marbun selaku Direktur Utama PT Wira Jaya Logitama, pelaku usaha jasa transportasi laut di Kota Sibolga mengaku sangat merasakan dampak dari pelarangan sementara pemudik yang ingin pulang menggunakan transportasi laut.

Menurutnya, di Kota Sibolga hingga kini belum menerapkan zona Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). "Kalau ditanya soal rasa dan dampak ya, sangat berat diucapkan," ucapnya singkat.[]

Berita terkait
H-1 Ramadan, Harga Daging di Sibolga Melonjak
Menjelang bulan puasa Ramadan harga daging di Kota Sibolga mengalami kenaikan. Sementara stok beras di Bulog aman.
Satu Pelamar Catam TNI di Sibolga Positif Rapid Test
Satu orang pelamar calon tamtama TNI di Kota Sibolga, Sumatera Utara, positif berdasarkan hasil rapid test.
Jelang Ramadan, MUI Sibolga: Jangan Mudik
MUI Sibolga mengimbau sebelum memasuki bulan suci Ramadan, untuk tidak mudik.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.