Kronologi Polisi Tabrak Pengendara Motor di DKI Hingga Tewas

Anggota Polres Metro Jakarta Selatan dan saksi mata jelaskan kronologi polisi tabrak pengendara motor di Jakarta Selatan hingga tewas.
Anggota Polres Metro Jakarta Selatan dan saksi mata jelaskan kronologi polisi tabrak pengendara motor di Jakarta Selatan hingga tewas. (foto: ANTARA/Laily Rahmawaty/aa).

Jakarta - Anggota Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang polisi berpangkat dan inisial Iptu IC, yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, hingga menewaskan satu pemotor dan melukai satu orang lainnya pada hari Natal, Jumat, 25 Desember 2020. 

Pembantu Unit (Panit) Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Mulyadi menyebutkan, Iptu C telah dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Sementara ini penabrak kita amankan di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Iptu Mulyadi kepada wartawan di Jakarta, dikutip Tagar, Sabtu, 26 Desember 2020. 

Baca juga: Polisi Berpangkat Iptu Terlibat Kecelakaan Maut di Jakarta

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Mulyadi menjelaskan awal mula kecelakaan ketika mobil Toyota Innova yang dikemudikan Iptu IC menyerempet kendaraan roda empat jenis Hyundai. 

Akibat kejadian tersebut, mobil yang dikemudikan Iptu IC terpental ke arah kanan hingga menabrak pembatas jalan dan melaju melawan arah. 

"Mobil yang berjalan melawan arah tadi menabrak sejumlah pengendara sepeda motor yang juga berjalan melawan arah," ujar Mulyadi. 

Setelah menabrak dua sepeda motor, mobil yang dikemudikan anggota polisi tersebut masih berjalan ke kanan, menabrak sepeda motor Honda Revo yang sedang parkir hingga menabrak beton pagar rumah toko. 

Total ada lima kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan, yakni dua unit kendaraan roda empat dan tiga sepeda motor. 

Dijelaskannya, kendaraan yang terlibat kecelakaan, yaitu mobil jenis Toyota Innova dengan nomor polisi B-2159-SIJ dikemudikan Iptu IC, dengan Hyundai B-369-HRH yang dikemudikan oleh Handana RH. 

Baca juga: Semua Kegiatan Dilarang Polisi, FPI: Perppu Mana yang Dimaksud?

Imbas kecelakaan tersebut, kendaraan Innova ke luar jalur ke arah kanan, lalu menabrak dua sepeda motor yang sedang melintas berlawanan arah, yakni Honda Revo B-3595-EXQ milik Dian Prasetyo dan sepeda motor Honda Vario B-3036-EPV, dikemudikan Pinkan Lumintang, warga Depok. 

Mobil Innova IC juga menabrak sepeda motor Yamaha Mio B-3167-EEI milik M. Sharif, seorang pengemudi ojek daring yang tengah parkir di dekat lokasi kejadian. 

Diketahui, korban Pinkan Lumintang tewas di tempat kejadian, sedangkan korban lainnya Dian Prasetyo mengalami luka berat. Keduanya telah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati. 

Menurut saksi M Sharif yang menjadi korban, sebelum tabrakan terjadi, mobil yang dikemudikan polisi terlibat cekcok dengan pengendara Hyundai. 

Menurutnya, terjadi kejar-kejaran hingga mobil Innova lepas kendali hingga menabrak tiga sepeda motor. 

"Kedua mobil itu sudah kejar-kejaran dari arah Pejaten ke arah Pasar Minggu dengan kecepatan tinggi. Pas di lokasi, mobil polisi hilang kendali menabrak pembatas jalan dan melompat ke jalur kanan berlawanan arah, nabrak dua pengendara," ujar Sharif yang motornya ikut rusak karena ditabrak. []

Berita terkait
Mimpi Bertemu Nabi, Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Haikal Hassan
Mimpikan nabi, Polisi jadwal ulang klarifikasi Jubir Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan Baras, setelah hasil tes usap PCR negatif Covid-19.
DJ Cantik ini Hina Polisi karena Ungkap 1.710 Ekstasi di Sidrap
DJ cantik di Kabupaten Sidrap Sulsel ditangkap, karena hina polisi di media sosial
Polisi Tangkap Sekuriti Pelaku Penganiayaan di Jakarta Barat
Polisi tangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang dokter di Jakarta Barat.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.