Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya segera memanggil lagi Juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan Baras, usai menerima hasil tes usap PCR yang bersangkutan negatif virus corona (Covid-19).
"PCR-nya negatif, non reaktif," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 24 Desember 2020.
Kita akan menjadwalkan lagi undangan klarifikasi, kita tunggu dari penyidik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kata Yusri, penyidik segera menjadwalkan lagi agenda klarifikasi terhadap Haikal.
Baca juga: Kasus Denny Siregar, Muannas Targetkan Haikal Hassan
Namun, penyidik belum menyampaikan kapan melayangkan undangan terhadap Haikal.
"Kita akan menjadwalkan lagi undangan klarifikasi, kita tunggu dari penyidik," ujarnya.
Seperti diketahui, Penyidik Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Haikal Hassan setelah hasil tes cepat antibodi yang bersangkutan reaktif Covid-19.
Polisi kemudian melakukan tes usap antigen terhadap Haikal dan menemukan jika hasilnya negatif.
Meski demikian, dikatakan Yusri, dengan persetujuan Haikal, kepolisian membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan tes usap PCR dengan hasil negatif Covid-19.
Haikal akan menjalani klarifikasi oleh penyidik kepolisian terkait pernyataannya soal mimpi bertemu Rasulullah SAW.
Baca juga: Haikal Hassan: Rizieq Shihab Luruskan Semua yang Bengkok
Haikal Hassan dilaporkan Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam Husin Shihab ke Polda Metro Jaya, atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan mimpi bertemu dengan Rasulullah.
Pernyataan Haikal soal mimpi itu disampaikannya saat proses pemakaman lima laskar Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Laporan tersebut tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. []