Kronologi Penemuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Video penemuan belasan karung berisi surat suara tercoblos di Malaysia, menjadi viral di dunia maya.
Puluhan kantong plastik dengan surat suara pemilu 2019 yang diduga sudah tercoblos di Selangor, Malaysia. ( Foto: Twitter)

Jakarta - Video penemuan belasan karung berisi surat suara tercoblos di Malaysia, menjadi viral di dunia maya. Surat suara diketahui telah tercoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin, dan juga caleg dari partai Nasdem.

Kejadian dalam video kemudian dibenarkan oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Fritz Edward Siregar, yang mengatakan bahwa penemuan sudah terkonfirmasi lewat pantauan langsung dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur.

Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara Ulyana lewat rilis resmi yang diterima wartawan, memaparkan kronologi penemuan surat suara tercoblos pada Kamis, 11 April 2019.

Mulanya, pada pukul 12:48 waktu setempat, menerima aduan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp dari seorang relawan sekretariat bersama BPN PADI Malaysia, bernama Parlaungan. Dalam laporan, ia menyebut ada dugaan penyelundupan surat suara dari oknum tertentu.

"Pukul 12:48, Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara Ulyana menerima aduan dari seorang relawan Sekber Satgas BPN PADI Malaysia bernama Parlaungan melalui pesan WhatsApp, bahwa ada dugaan penyelundupan surat suara yang dilakukan oleh oknum tertentu," papar Yaza lewat keterangan tertulisnya.

Mendapat laporan, Yaza bersama seorang anggota Panwaslu Kuala Lumpur, Rizki Israeni Nu, mendatangi lokasi temuan surat suara tercoblos di Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor, sekitar pukul 13:00 waktu setempat.

"Tempat tersebut merupakan sebuah lot toko yang sudah dipenuhi dengan surat suara yang berada di dalam bag diplomatik sebanyak kurang lebih 20 buah, 10 kantong plastik hitam, dan kurang lebih lima karung goni berwarna putih dengan tulisan Pos Malaysia. Diperkirakan jumlah susu (surat suara) yang berada di lokasi pertama sejumlah 10-20 ribu buah," kata Yaza.

Saat dibuka, beberapa surat suara pilpres telah dicoblos untuk pasangan calon nomor urut 01. Sedangkan surat suara pileg ada yang sudah tercoblos untuk caleg Nasdem DPR nomor urut 03.

Pihak kepolisian Diraja Malaysia, datang ke lokasi sekitar setengah jam kemudian. Mereka meminta keterangan dari beberapa saksi, serta memasang garis polisi pukul 14:20 agar tak ada siapa pun bisa masuk ke tempat kejadian.

Sekitar pukul 14:30, Panwaslu Kuala Lumpur kembali menerima informasi tambahan dari anggota Satgas BPN PADI, mengenai lokasi lain yang diduga jadi gudang penyimpangan surat suara Pos.

Lokasi disebut berada di sebuah rumah di kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor, yang berjarak 15 menit dari lokasi pertama. Di lokasi kedua ini, Pamwaslu kembali menemukan beberapa karung berisi surat suara yang juga telah tercoblos pada bagian Jokowi-Ma'ruf, Davin Kirana dan salah satu caleg Demokrat.

Jumlah keseluruhan surat suara yang ditemukan, didua tempat berbeda mencapai 40-50 ribu surat suara.

"Jumlah keseluruhan surat suara di dua lokasi berjumlah 40-50 ribu surat suara," kata Yaza.

Beberapa waktu berselang, anggota Bawaslu RI Muhammad Afifudin memastikan bahwa surat suara tercoblos yang ditemukan di Selangor, Malaysia, adalah asli. Menurutnya, hal itu sudah terkonfirmasi oleh jajaran Panwaslu Kuala Lumpur yang mendatangi lokasi penyimpanan surat suara teersebut.

"Dalam konfirmasi jajaran kami, PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) sudah dipastikan dan dijawab huruf tebal, dia pastikan (surat suara tercoblos itu) asli," ujar dia dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis, 11 April 2019.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kemudian mengatakan bakal segera  mengirimkan tim untuk melakukan investigasi, pada Jumat 12 April 2019.

"KPU-Bawaslu akan ada tim personel yang akan diberangkatkan ke Malaysia," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman saat menggelar konferensi pers di kantor Bawaslu RI, Kamis, 11 April 2019. []

Baca juga:

Berita terkait
0
SDR: Kenapa KPK Tak Kunjung Panggil Gubernur DKI, Dispora, Bank DKI & FEO
Sementara dalam kepentingan penanganan kasus dugaan korupsi, baik Mabes Polri dan KPK tentunya akan merujuk pada hasil pemeriksaan BPK.