Jumlah WNI Ikut Pemilu 2019 di Luar Negeri

Pemilu 2019 bakal segera dihelat dalam hitungan hari, berapa WNI yang ikut di Luar Negeri?
Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin melakukan simulasi pencoblosan surat suara bersama Majelis Taklim Bersholawat di Istora Senayan, Jakarta, Senin (8/4/2019). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

Jakarta - Gelaran pemilu presiden dan legislatif 2019 bakal segera dihelat dalam hitungan hari. Warga Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas berhak untuk memberikan suara mereka, termasuk warga Indonesia yang saat ini berada di luar negeri.

Penemuan surat suara tercoblos di Malaysia, menimbulkan polemik besar lantaran menurut data DPT luar negeri yang dirilis KPU, Malaysia merupakan negara dengan jumlah pemilih terbanyak untuk pemilihan umum legislatif dan presiden di luar negeri 2019.

Menurut data DPT Pemilu luar negeri yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU), Malaysia merupakan negara dengan jumlah pemilih paling banyak, yakni 558.873 orang. Namun jumlah tersebut terbilang minor jika dibanding total pemilik hak suara pada pemilu 2019 yang mencapai angka 192.838.520.

Namun Demikian, pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing memiliki penilaian lain terhadap hal itu. Menurut dia, jumlah suara yang relatif kecil tidak menjadi ukuran dalam proses demokrasi.

Dia menyebut sekecil apapun data kuantitatif dari pemegang hak pilih, seyogyanya dilindungi sebaik mungkin oleh penyelenggara pemilu.

"Saya tidak ingin bicara kuantitatif. Kehilangan satu suara, dua suara tujuh suara ataupun sepuluh suara, ya harus diproses. Sebab itu merupakan hak konstitusional warga negara," kata Emrus kepada Tagar News, Jumat 12 April 2019.

"Yang namanya hak pilih, hak konstitusional ya harus dilindungi. Meskipun, mungkin nanti juga ada suara-suara yang mengatakan jumlah itu signifikan atau tidak signifikan dalam memenangkan salah satu calon," imbuh dia.

Lebih lanjut, Emrus mengajak masyarakat untuk mempercayakan sekaligus mengawasi tindak lanjut kejadian tersebut kepada pihak-pihak yang berwenang.

Dirinya juga mendorong agar pihak-pihak yang berwenang dapat segera membongkar hingga akar, duduk perkara penemuan surat suara yang telah tercoblos tersebut. Dengan transparansi dan keterbukaan kepada publik.

"Ya kita serahkan saja kepada lembaga pemilu, atau kepolisian Kalau memang ada unsur pidananya. Bongkar saja. Siapapun dan dari puhak paslon manapun. Ini harus diproses," tandas dia.

Sebagai informasi, dalam data DPT rilisan KPU, terdapat sebanyak 2.058.191 pemilih yang terdaftar di DP4LN (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu Luar Negeri).

Angka tersebut merupakan bagian dari total 192.838.520 pemilih yang terdaftar di DPT Pemilu 2019, yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui rapat pleno penetapan DPT Hasil Perbaikan 2, di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Sabtu 15 Desember 2018. Sebanyak 190.770.329 lain, merupakan pemilih di dalam negeri.

Berdasarkan data DPT luar negeri yang dirilis KPU, jumlah pemilih luar negeri paling banyak berada di KBRI Kuala Lumpur dengan jumlah 558.873 orang. Jumlah terbanyak kedua ada di Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia Taipei sebanyak 277.065 orang. Sedangkan yang ketiga ada di KJRI Hong Kong dengan jumlah 180.232 pemilih.

Sementara jumlah pemilih luar negeri paling sedikit ada di KBRI Pyongyang Korea Utara, sejumlah 24 orang, di KBRI Kabul, Afganistan, sebanyak 31 orang, dan KBRI Sarajevo, Bosnia dan Herzegovina, sebanyak 35 orang.

Diketahui karena perwakilan RI hanya ada di kota-kota tertentu, pemilihan di luar negeri tidak hanya dilakukan melalui TPS, tetapi juga melalui kotak suara keliling (KSK) dan pos. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.