Palembang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan Ahmad Yani dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 2 September 2019 di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan Ahmad Rofiq tidak ditangkap sendiri. Karena, ada tiga orang lain yang diduga melakukan transaksi terkait proyek pembangunan.
"Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," ucap Basaria di Jakarta, Selasa, 3 September 2019 seperti dilansir dari Antara.
Kronologi Penangkapan
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 2 September 2019 di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan. Salah satu yang terjaring OTT adalah Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
Di lokasi OTT, KPK menemukan Ahmad Yani dengan tiga orang yang terdiri dari pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan pengusaha yang diduga sedang melakukan transaksi terkait proyek pembangunan dan uang sebesar 35 ribu dolar Amerika Serikat.
Kantor sementara Bupati Kabupaten Muara Enim yang berada di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim pun disegel oleh penyidik KPK.
Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan keempat orang yang tertangkap OTT dibawa penyidik secara bertahap ke Gedung Merah Putih KPK, sejak Senin pada 22.35 WIB hingga Selasa pagi. []