Daftar Buronan yang Masih Diburu KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada lima tersangka yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Buronan KPK kasus PAW anggota DPR Harun Masiku. (foto: ist).

TAGAR.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada lima tersangka yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers "Kinerja dan Capaian KPK 2022" di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022.

"Dari DPO KPK sejumlah 21 orang, telah tertangkap sebanyak 16 orang, dan masih dalam pencarian sejumlah lima orang," katanya.

Lima tersangka tersebut ialah pertama Kirana Kotama, dalam perkara tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) untuk pengadaan Kapal SSV bagi Pemerintah Filipina tahun 2014-2017.

Kedua, Izil Azhar, dalam perkara bersama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012 menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Buron ketiga ialah mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024.

Keempat adalah Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra dalam perkara dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-el).

Kelima, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, terkait perkara dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Perjanjian Ekstradisi Buronan Antara Indonesia dan Singapura Disahkan Jadi UU
Perjanjian Ekstradisi antara Pemerintah RI dan Singapura tidak lepas dari posisi Singapura sebagai negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia
Jaksa Agung Top! Buronan Kelas Kakap Surya Darmadi Akhirnya Meringkuk di Penjara
Buronan kelas kakap Surya Darmadi akhirnya tiba di Gedung Kejaksaan Agung pada Senin, 15 Agustus 2022.
Soal Buronan Harun Masiku, KPK Sindir ICW?
ICW menuding itu merupakan buah kegagalan Firli Bahuri cs memimpin KPK.
0
Daftar Buronan yang Masih Diburu KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada lima tersangka yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).