TAGAR.id, Jakarta - Pengamat politik dari Forum Demokrasi Sriwijaya (ForDes), Bagindo Togar, mengkritik proses seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Kritik ini muncul setelah Tim Seleksi Bakal Calon KPU Provinsi Sumsel mengumumkan nama-nama calon yang masuk dalam 10 besar.
Bagindo Togar menyampaikan keprihatinannya karena dalam pengumuman tersebut, tidak satu pun nama komisioner incumbent KPU Provinsi Sumsel yang terpilih. Menurutnya, ini menjadi perhatian serius mengingat pemilihan umum tinggal beberapa bulan lagi, dan calon-calon baru yang belum pernah memiliki pengalaman di tingkat provinsi diberi tanggung jawab yang berat.
Bagindo Togar, menyoroti aspek politis dalam seleksi ini dan menduga adanya afiliasi dengan kelompok partai tertentu dalam keputusan ini. Dia menyebut bahwa anggota tim seleksi berasal dari alumni kelompok-kelompok organisasi massa yang biasanya terkait dengan afiliasi tertentu. Ini, menurutnya, mencerminkan kurangnya independensi dalam proses seleksi.
"Ya kalau melihat kan mereka ini kan rata-rata dari alumni-alumni kelompok-kelompok organisasi yang terafiliasi dengan kelompok tertentu. Kita ketahuilah rata-rata alumni itu," kata Bagindo Togar, kepada wartawan Jumat, 1 September 2023.
Bagindo Togar, menegaskan bahwa seleksi harus berfokus pada kompetensi intelektual, mental, moral, dan pengalaman dalam bidang kepemiluan, bukan aspek-aspek ideologi atau afiliasi politik.
Jika seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan latar belakang politik, maka demokrasi akan terhambat, karena ada penyelenggara yang berafiliasi dengan partai politik tertentu.
Ia juga meragukan profesionalitas dan independensi tim seleksi serta peserta seleksi. Dia menganggap bahwa jika penyelenggara pemilu seperti KPU tidak bekerja secara profesional dan independen, maka kualitas demokrasi akan terus tertinggal.
Togar berharap KPU Pusat segera turun tangan dan mengambil keputusan terbaik dalam proses seleksi 10 besar KPU Sumsel. Sebab pentingnya menjauhkan muatan politis dari proses seleksi dan lebih memprioritaskan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu yang adil dan transparan.
"Karena kadang-kadang itu mengutamakan kepentingan peserta pemilu daripada penyelenggara pemilu itu sendiri. Padahal sudah saya bilang bahwa, pelanggaran pemilu itu terjadi karena disebabkan oleh penyelenggara bukan peserta pemilu," tutup Bagindo Togar.[]