Kriminal Jateng Turun, Kapolda: Pandemi Bikin Maling Mikir

Pandemi bikin aksi kriminal turun. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut maling jadi mikir karena warga banyak di rumah.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan jajaran membeber kasus kriminal sepanjang 2020. Ternyata pandemi membuat kejahatan pencurian jadi turun. (Foto: Tagar/Istimewa)

Semarang - Angka kriminal di Jawa Tengah (Jateng) selama tahun 2020 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pandemi ternyata berkorelasi positif dengan turunnya kejahatan pencurian. 

Data Polda Jateng mengungkapkan, sepanjang setahun terakhir jumlah kriminalitas di Jateng mencapai 9.080 kasus. Angka itu turun sekitar 5,6% dari jumlah kejahatan yang terjadi pada 2019, yakni 9.615 kasus.

Dari kasus sebanyak itu, sekitar 6.013 kasus di antaranya merupakan kasus kejahatan yang menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), narkoba, penipuan, dan perjudian.

Sing maling mikir (yang mau mencuri jadi pikir-pikir), karena masyarakat banyak di rumah.

Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi menuturkan kasus curat sepanjang 2020 tercatat ada 1.592 kasus. Jumlah itu turun 7% dari tahun lalu, yakni 1.707 kasus. Sementara kasus curanmor juga mengalami penurunan dari 1.441 menjadi 1.267 kasus.

"Kejahatan menurun, penyelesaian juga menurun. Protokol kesehatan dipatuhi masyarakat sehingga niat dan kesempatan berkurang. Sing maling mikir (yang mau mencuri jadi pikir-pikir), karena masyarakat banyak di rumah," beber Ahmad Luthfi

Meski demikian, kriminalitas seperti tindak penyalahgunaan narkoba, pencurian dengan kekerasan (curas), dan peredaran uang palsu justru meningkat.

Sepanjang 2020, tercatat ada 1.642 kasus narkoba, lebih banyak dibanding 2019, yakni 1.372 kasus. Sementara kasus curas naik dari 181 kasus, menjadi 217 kasus. 

Pun demikian dengan kasus peredaran uang palsu yang mengalami kenaikan. Pada 2019 tercatat ada 14 kasus peredaran uang palsu yang ditangani dan naik 79% pada tahun 2020 menjadi 25 kasus. Kasus ini terjadi di momen tertentu, biasanya di masa Lebaran 

"Uang palsu biasanya terjadi di masa Lebaran. Mereka memanfaatkan momen tersebut untuk cari jalan pintas mendapat keuntungan," kata dia. 

Baca juga: 

Ahmad Luthfi menambahkan, selama 2020 jajaran Polda Jateng juga aktif terlibat dalam berbagai kegiatan operasi yustisi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Secara keseluruhan ada 277.881 kegiatan operasi yustisi yang melibatkan polisi. Dari kegiatan sebanyak itu, 1.807.400 pelanggar yang terjaring mendapat sanksi lisan, 195.632 disanksi tertulis dan 8.857 pelanggar mendapat hukuman berupa denda administrasi. Total uang denda mencapai Rp 317.168.000. 

Tak hanya sanksi perorangan, tim gabungan juga menindak pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan. Selama pandemi ini, sudah ada 229 tempat usaha yang disanksi penutupan sementara. []

Berita terkait
Kasus Ini Mendominasi Aksi Kriminal di Blora Sepanjang 2020
Sepanjang 2020, Polres Blora berhasil mengungkap 126 kasus tindak pidana. Kasus pencurian dengan pemberatan mendominasi kriminalitas yang terjadi.
Tegas, 18 Anggota Polda Jawa Tengah Dipecat Selama 2020
Sebanyak 18 polisi di Jawa Tengah dipecat karena melakukan pelanggaran berat, 11 di antaranya karena tersangkut kasus pidana.
Sebanyak 2.925 Bencana Alam Terjadi Pada 2020 di Tanah Air
BNPB mencatat 2020 telah terjadi 2.925 bencana alam, terhitung sejak Rabu, 1 Januari hingga hari ini, Selasa, 29 Desember 2020.