Kasus Ini Mendominasi Aksi Kriminal di Blora Sepanjang 2020

Sepanjang 2020, Polres Blora berhasil mengungkap 126 kasus tindak pidana. Kasus pencurian dengan pemberatan mendominasi kriminalitas yang terjadi.
Satuan Reskrim Polres Blora ungkap kasus pencurian di Kecamatan Blora, belum lama ini. Kasus pencurian dengan pemberatan mendominasi aksi kriminal di Blora sepanjang 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Blora - Sepanjang tahun 2020, Polres Blora, Jawa Tengah, berhasil mengungkap sebanyak 126 kasus tindak pidana. Ungkap kasus kriminal selama setahun terakhir ini didominasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat.

Kepala Polres Blora Ajun Komisaris Besar Polisi Ferry Irawan melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Polisi Setiyanto mengatakan tindak pidana yang dilaporkan masyarakat ke pihaknya di 2020 ada 135 kasus. Dan 126 di antaranya berhasil diungkap oleh kepolisian.

"Ada 135 laporan tindak pidana dan 126 kasus di antaranya berhasil kami ungkap. Itu berarti Satreskrim telah berhasil ungkap 90 persen kasus tindak pidana di Blora,” kata Setiyanto, Selasa, 29 Desember 2020.

Adapun kasus yang berhasil diungkap didominasi kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebanyak 22 kasus. Lalu ada kasus tipu gelap sebanyak 11 kasus.

Itu berarti Satreskrim telah berhasil ungkap 90 persen kasus tindak pidana di Blora.

Tahun ini, pihaknya juga berhasil mengungkap beberapa kejadian menonjol yang sempat viral di Blora. Seperti kasus pembegalan mobil yang menimpa warga Kabupaten Kebumen di bulan November 2020 di Kecamatan Cepu.

"Kasus tersebut berhasil kami ungkap dalam hitungan jam. Tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan beberapa jam setelah kejadian," ungkapnya.

Kemudian ada kasus pembobolan Alfamart di wilayah Kecamatan Sambong, yang tersangkanya warga Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dan kasus perampokan sadis yang terjadi di wilayah Kecamatan Blora pada November lalu.

Terbaru adalah ungkap kasus pembalakan liar yang disertai dengan penganiayaan di wilayah hutan di Desa Bleboh, Kecamatan Jiken. Di kasus itu Polres Blora berhasil meringkus tiga tersangka yang ternyata adalah warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Adapun beberapa kasus yang berhasil diungkap lainnya meliputi pencurian kendaraan bermotor sebanyak 10 kasus, penganiayaan ringan sebanyak tujuh kasus, pencurian biasa sebanyak tujuh kasus, perjudian 27 kasus, Ilegal loging 18 kasus. Serta sejumlah kasus lain yang berhasil diungkap oleh polsek jajaran Polres Blora.

Baca juga: 

Bila dibandingkan tahun 2019, kriminalitas di wilayah hukum Polres Blora pada tahun ini cenderung menurun. Setahun lalu, pihaknya menerima 151 kasus dan berhasil mengungkap sebanyak 136 kasus.

Setiyanto menyampaikan bahwa penurunan tindak kejahatan dan keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tindak pidana tersebut berkat bantuan dan peran serta dari seluruh elemen masyarakat di Blora.

"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat di Blora, sehingga sampai saat ini situasi di Blora aman dan kondusif," ucap Setiyanto. []

Berita terkait
Kapolres Blora: Rayakan Natal dan Tahun Baru Sederhana Saja
Kapolri sudah mengeluarkan maklumat tentang larangan kerumunan selama Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Warga Blora, Jawa Tengah diminta menaatinya.
Pria Asal Rembang Diringkus Sehari Usai Curi Motor di Blora
Pria asal Rembang tak berkutik saat diringkus polisi dalam tempo kurang dari sehari setelah mencuri. Ia diduga mencuri motor milik warga Blora.
Malam Tahun Baru 2021, Akses Jateng - Jatim Dibatasi
Polda Jawa Tengah akan melakukan pembatasan akses di titik perbatasan dengan Jawa Timur. Hanya kendaraan prioritas yang dibolehkan lewat.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.