TAGAR.id, Jakarta - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memastikan pihaknya terus menelusuri uang sebesar 50 juta dollar Singapura atau setara Rp500 miliar milik Lukas Enembe di rumah judi alias kasino Singapura.
"Ada informasi juga dari PPATK terkait dengan uang atau dana di rekening apa, rumah judi yang di Singapura itu, sekitar 50an juta dollar Singapura atau Rp500 miliar lebih itu temuan dari PPATK," katanya dikutip Jumat, 6 Januari 2022.
Alex memastikan bakal mendalami informasi tersebut. Salah satunya, lewat pemeriksaan sejumlah saksi. Di mana, KPK pernah memanggil salah satu petinggi rumah judi alias kasino di Singapura, beberapa waktu lalu.
"Ya tentu saja informasi-informasi tersebut ya, itu pasti kami dalami," ungkap Alex.
Saat ini, kata Alex, KPK masih fokus pada dugaan suap Rp1 miliar yang diterima Lukas Enembe. KPK telah memiliki alat bukti yang cukup terkait dugaan suap Rp1 miliar untuk Lukas Enembe. Siap tersebut berasal dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
"Itu yang dari sisi alat buktinya kami anggap cukup," tutur Alex.[]
Baca Juga:
- Negara Tanggung Biaya Pengobatan Tersangka Korupsi Lukas Enembe
- Status Hukum Lukas Enembe Segera Ditentukan KPK