Usai Periksa Petinggi Indika Energy, KPK Kejar Aset Apartemen Milik Lukas Enembe di Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kepemilikan apartemen yang dijadikan tempat tinggal oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe. Mengecam Lukas Enembe yang Dulu Dukung Pemekaran Papua Sekarang Menolak. (Foto: Tagar/Agus Kosek)

TAGAR.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kepemilikan apartemen yang dijadikan tempat tinggal oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan keluarga di DKI Jakarta.

Penelusuran tersebut dilakukan saat memeriksa Kiki Otto Kurniawan, senior manager corporate affairs PT Indika Energy yang dipimpin oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat.

Diketahui, Kiki diperiksa di Gedung KPK pada Kamis, 29 Desember 2022.

"Saksi hadir dan didalami soal pengetahuan saksi di antaranya mengenai status apartemen di Jakarta yang menjadi tempat tinggal LE dan keluarganya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 30 Desember 2022.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal kembali memanggil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.

KPK menilai keterangan Arsjad dibutuhkan untuk membuat terang kasus ini. KPK pun mengultimatum Arsjad kooperatif memenuhi panggilan keduanya nanti.

"Berikutnya tentu pasti kami panggil. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif karena keterangannya dibutuhkan dalam proses dimaksud, sehingga menjadi jelas dan terang," uajar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Ali mengatakan, setiap saksi yang dipanggil tim penyidik wajib memenuhi undangan dan memberikan keterangan sesuai yang diketahuinya. Ali berharap keterangan Arsjad bisa mempermudah tim penyidik mengusut tuntas kasus ini.

"Jadi seorang saksi itu tadi sudah disampaikan merupakan kewajiban untuk hadir, mengonfirmasi, mengklarifikasi, dan perannya tentu menjadi penting ketika dia hadir di hadapan langsung para penyidik KPK," tandasnya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Status Hukum Lukas Enembe Segera Ditentukan KPK
Tindakan lanjutan ini akan dilakukan saat lembaga antirasuah selesai menganalisis hasil pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe.
Dana dari Hasil Korupsi Masih Jadi Sumber Pencucian Uang Terbesar Tahun 2022
PPATK mencatat sepanjang tahun 2022 terdapat transaksi keuangan yang mencurigakan dengan nilai Rp 183,9 triliun
Presiden Jokowi: Korupsi Pangkal Masalah Pembangunan
Meskipun demikian, pemerintah kata Jokowi tidak pernah berhenti untuk mendorong Indonesia semakin lebih bersih dan maju.
0
Usai Periksa Petinggi Indika Energy, KPK Kejar Aset Apartemen Milik Lukas Enembe di Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kepemilikan apartemen yang dijadikan tempat tinggal oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.