KPK Tak Ingin Ada Pertumpahan Darah dan Kerusuhan Hadapi Lukas Enembe

Sebagai informasi, kabar Lukas Enembe menjadi tersangka KPK pertama kali disampaikan oleh koordinator kuasa hukumnya, yakni Stefanus Roy Rening.
Ilustrasi - Gedung KPK.(Foto: Tagar/KPK)

TAGAR.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan tak ingin ada pertumpahan darah dalam dan kerusuhan dalam menghadapi Lukas Enembe.

"Kita lihat situasi, enggak mungkin kan kita paksakan (penjemputan) kalau situasi seperti itu," kata Alexander Marwata saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Senin, 19 September 2022.

"Kita tidak ingin ada pertumpahan darah atau kerusuhan sebagai akibat dari upaya (jemput paksa) yang kita lakukan," katanya.

Sebagai informasi, kabar Lukas Enembe menjadi tersangka KPK pertama kali disampaikan oleh koordinator kuasa hukumnya, yakni Stefanus Roy Rening. Dia menerima surat KPK yang menyatakan Lukas Enembe resmi jadi tersangka sejak 5 September 2022.

"Saya mendapat informasi bahwa perkara ini sudah penyidikan, itu artinya sudah ada tersangka. Ada surat dari KPK, 5 September Bapak Gubernur sudah jadi tersangka, padahal Pak Gubernur sama sekali belum didengar keterangannya," kata Roy saat itu.[]

Baca Juga:

Berita terkait
PPATK Temukan Transaksi Judi Lukas Enembe di 2 Negara, Nilainya Setengah Triliun Rupiah
Dalam periode singkat, PPATK juga menemukan aliran dana senilai 5 juta Dollar Singapura atau dalam mata uang Indonesia sekitar Rp 53,132 miliar.
PPATK Blokir Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe, Nilainya Fantastis
Transaksi keuangan di 11 penyedia jasa keuangan yang diblokir seperti perbankan dan asuransi.
Menko Polhukam: Kasus Lukas Enembe Satu dari 10 Kasus Korupsi Besar di Papua
Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe termasuk 10 kasus korupsi besar di tanah Papua.
0
KPK Tak Ingin Ada Pertumpahan Darah dan Kerusuhan Hadapi Lukas Enembe
Sebagai informasi, kabar Lukas Enembe menjadi tersangka KPK pertama kali disampaikan oleh koordinator kuasa hukumnya, yakni Stefanus Roy Rening.