Menko Polhukam: Kasus Lukas Enembe Satu dari 10 Kasus Korupsi Besar di Papua

Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe termasuk 10 kasus korupsi besar di tanah Papua.
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Tagar/Bratanews)

TAGAR.id - Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe termasuk 10 kasus korupsi besar di tanah Papua.

"Saya selaku Menko Polhukam sudah mengumumkan adanya 10 kasus korupsi besar di Papua, dan ini masuk di dalamnya," kata Menko Polhukam Mahfud MD, Senin, 19 Septe,ber 2022.

Ditegaskan eks Ketua MK ini, sekaligus membantah bahwa penetapan status tersangka Lukas dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar bernuansa politis jelang Pemilu 2024. 

Ia menegaskan bahwa kasus yang menyeret Politikus Partai Demokrat itu bukan sekadar kasus tersebut.

Mahfud mengatakan dirinya sudah pernah mengumumkan soal 10 kasus korupsi terbesar di Papua beberapa tahun lalu. Setelah pernyataan tersebut, Mahfud mengaku kerap diminta tokoh-tokoh Papua untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

"Oleh sebab itu, saya juga mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini, apakah tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, itu datang ke sini selalu nanya, kenapa kok didiamkan. Kapan pemerintah bertindak atas korupsi itu, kok sudah mengeluarkan daftar 10, kok tidak ditindak," ujarnya menirukan percakapan dengan sejumlah tokoh.

Menurut Mahfud kasus yang melibatkan Lukas tak sekadar kasus suap atau gratifikasi. Menurutnya masih ada kasus-kasus lain yang sedang didalami oleh aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami, tetapi terkait dengan kasus ini misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," papar dia.

Sebelumnya, KPK mengumumkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus).

"Terkait dengan sprindik [Lukas Enembe] itu gratifikasi atau suap, tentu gratifikasi atau suap itu bisa terkait dengan proses perizinan dan juga terkait proses pengadaan barang dan jasa," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beberapa waktu lalu.

"Paling banyak kalau di Papua itu terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa terutama pembangunan infrastruktur," ujarnya menambahkan.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Gokil! Aliran Uang Perjudian Online Tembus Rp 730 Miliar, Kini Diblokir PPATK
Dari 421 rekening tersebut, ditemukan total nominal uang hingga Rp730 miliar.
PPATK Diminta Periksa Rekening Ferdy Sambo dan Semua Ajudannya
PPATK diminta memeriksa rekening Ferdy Sambo dan semua ajudannya. Aliran dana diduga berkaitan pembunuhan Brigadir J. Ke mana aliran. Apa tujuan.
Unik, Demo di KPK Pendemo Minta Hacker Bjorka Bantu KPK Bongkar Kasus Formula E
Massa aksi menggelar aksinya di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat, 16 September 2022.
0
Lima Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Merusak Kuku
Memiliki kuku yang sempurna setiap saat tidak harus ke tempat perawatan khusus kuku, tapi harus memperhatikan kebiasaan yang dapat merusak kuku.