KPK Selidiki Peran Aziz dan Fahri di Kasus Ekspor Benur

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan akan menyelidiki peran Wakil Ketua Azis Syamsuddin dan Anggota DPR Fahri Hamzah di kasus suap ekspor benur.
KPK akan selidiki peran Wakil DPR Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah di kasus ekspor benur. (Foto: Tagar/Brata)

Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Ali Fikri mengatakan akan menyelidiki peran Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DPR Azis Syamsuddin dan anggota DPR Fahri Hamzah dalam perkara suap ekspor benur.

Pasalnya nama mereka berdua muncul dalam di sidang kasus suap ekspor benih bening lobster atau benur dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Oleh sebab itu, KPK terlebih dahulu akan menganalisis fakta sidang yang ada untuk nantinya dihubungkan dengan alat bukti sehingga dapat membentuk fakta hukum.


Analisis diperlukan untuk mendapatkan kesimpulan apakah keterangan saksi tersebut ada saling keterkaitan dengan alat bukti lain sehingga membentuk fakta hukum untuk dikembangkan lebih lanjut.


"Fakta sidang perkara ini, baik keterangan saksi maupun para terdakwa, selanjutnya akan dianalisis tim JPU KPK dalam surat tuntutannya," kata Ali kepada wartawan, Rabu, 17 Juni 2021.

"Analisis diperlukan untuk mendapatkan kesimpulan apakah keterangan saksi tersebut ada saling keterkaitan dengan alat bukti lain sehingga membentuk fakta hukum untuk dikembangkan lebih lanjut," ucapnya.

Ali mengatakan tidak menutup kemungkinan KPK akan mengembangkan fakta perkara yang ada apabila telah tercukupi setidaknya dua bukti permulaan.

"Prinsipnya, tentu sejauh jika ada kecukupan setidaknya dua bukti permulaan yang cukup, kami pastikan perkara ini akan dikembangkan dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka," ucapnya.

Sebelumnya, Jaksa KPK mengungkap percakapan komunikasi Edhy Prabowo dengan staf khususnya bernama Safri terkait informasi perusahaan yang hendak mengikuti budi daya dan ekspor benur. Ada nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah dalam percakapan itu.

Safri mengonfirmasi penyitaan ponselnya. Jaksa kemudian membuka chat antara Safri dan Edhy Prabowo. "Ini ada WA dari BEP. Benar saudara saksi BEP ini pak Edhy Prabowo?" ucap Jaksa KPK.

Hakim ketua Albertus Usada kemudian menanyakan lebih lanjut terkait perusahaan mana yang hendak dibawa Azis Syamsuddin untuk mengikuti ekspor benur. Namun, Safri mengaku tidak ingat perusahaan apa.

Selain itu, jaksa KPK juga mengungkapkan ada percakapan Edhy dengan Safri pada 16 Mei 2020. Isinya, hampir sama dengan chat sebelumnya tapi di chat kedua ini bukan Azis lagi, melainkan mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

"Berarti memang ada perintah dari Edhy? Saudara saksi masih ingat nama perusahaannya?" ucap Jaksa.

Ia mengatakan tidak tahu dan mengaku saat itu hanya berkoordinasi dengan Andreau Misanta Pribadi yang juga staf khusus Edhy dan Ketua Tim Uji Tuntas Ekspor Benur. []

Berita terkait
Kasus Benih Lobster, KPK Panggil 5 Saksi untuk Edhy Prabowo
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri: Hari ini, dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan lima saksi untuk eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Kronologi Geng Gerindra dalam Kasus Lobster
Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang membuka keran eskpor benih lobster atau benur menimbulkan pro dan kontra.
Fahri Hamzah Buka Suara soal Ingar-Bingar Capres 2024
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah buka suara soal ingar-bingar capres pada Pilpres 2024 yang masih dini untuk dibicarakan.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.