KPK Menanti LHKPN Menteri, Wamen dan Stafsus Jokowi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanti LHKPN menteri, wakil menteri, hingga staf khusus (stafsus) Presiden Jokowi. Istana minta Januari 2020.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - Pihak Istana meminta seluruh pejabat yakni menteri, wakil menteri, hingga staf khusus (stafsus) presiden menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak melebihi tenggat waktu yakni pada Januari 2020. 

Harus segera, semuanya saya lihat berjanji Januari selesai, karena perlu sebulan lah.

Baca juga: KPU Jabar: Caleg Tak Lapor LHKPN, Tak Bisa Dilantik

Menurut Fadjroel, pelaporan LHKPN sederhana namun dengan pendataan objek yang lebih detil. 

"Harus segera, semuanya saya lihat berjanji Januari selesai, karena perlu sebulan lah," kata Juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, di halaman Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 5 Desember 2019 dilansir Antara.

Fadjroel RachmanJubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman di di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019. (foto: Tagar/Popy Sofy).

Dia menambahkan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno telah meminta semua pejabat tersebut menyelesaikan LHKPN. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menanti LHKPN dari sejumlah pejabat termasuk wakil menteri serta stafsus presiden Kabinet Indonesia Maju yang belum menyampaikan LHKPN. 

Hingga pada 3 Desember 2019, masih ada enam menteri dan empat wakil menteri yang belum menyerahkan LHKPN.

Proses penyampaian LHKPN untuk penyelenggara negara itu masih dapat dilakukan hingga 20 Januari 2020, yaitu maksimal 3 bulan setelah menjabat sebagai penyelenggara negara. 

KPK dapat memberi asistensi jika menteri, wakil menteri, maupun staf khusus presiden mengalami kendala soal penyampaian LHKPN melalui 'call center' 198. []

Baca juga: Penghinaan Terhadap Presiden, PKS: Ente Malu Dong

Berita terkait
LHKPN 6 Menteri Kabinet Jokowi ke KPK Masih Nihil
Sebanyak enam menteri dan empat wakil menteri Kabinet Joko Widodo (Jokowi) jilid II belum mendaftarkan LHKPN ke KPK.
KPU: 100 % Pemenang Pemilu 2019 Laporkan LHKPN
Ketua KPU Arief Budiman memberikan apresiasi terhadap kedisiplinan peserta Pemilu 2019 terkait laporan LHKPN.
Ketua KPU RI Ingatkan Caleg Terpilih Setor LHKPN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengingatkan kepada (Caleg) terpilih untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
0
JARI 98 Perjuangkan Grasi untuk Ustadz Ruhiman ke Presiden Jokowi
Diskusi digelar sebagai ikhtiar menyikapi persoalan kasus hukum yang menimpa ustaz Ruhiman alias Maman.