KPK Didesak Umumkan Status Hukum Bupati Labura

Mahasiswa mendesak KPK segera mengungkap kasus dugaan korupsi dana APBN 2018 yang melibatkan Bupati Labuhanbatu Utara.
Bupati Labura Khairuddin Syah setelah diperiksa Tipidkor Polda Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Puluhan massa Aliansi Mahasiswa Labuhanbatu Raya Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK RI, Jumat, 14 Agustus 2020.

Aksi mereka terkait kasus dana perimbangan keuangan APBN 2018 yang disebut-sebut melibatkan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Khairuddin Syah Sitorus.

Aksi tersebut kedua kalinya. Sebelumnya juga digelar massa aksi yang sama beberapa waktu lalu dengan agenda serupa.

Massa di gedung KPK di Jakarta mendesak penyidik mengungkap tabir korupsi di Labura dan mengumumkan status hukum Khairuddin Syah Sitorus.

Kordinator aksi Adlin Panjaitan menyebut, penyidik harus segera memutuskan, dan mengumumkan status Bupati Labura dalam kasus yang sedang diusut.

"KPK RI harus segera mengumumkan status Bupati Labura Khairuddin Syah. Karena saat ini masyarakat sangat menunggu keputusan KPK," kata Adlin.

Peserta aksi lainnya, Fery meminta KPK jangan menunda dan memperlambat kasus yang telah disidik dan telah menyeret Yaya Purnomo, mantan pejabat di Kementerian Keuangan sebagai terpidana.

"KPK jangan menunda-nunda pemeriksaan terhadap Bupati Labura Khairuddin Syah. Karena KPK hari ini membuat masyarakat bingung. Jika terbukti segera tahan. Jika tidak, KPK harus mengumumkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di Kabupaten Labura pada 16 Juli 2020 kemarin. Hasilnya apa," kata dia.

Sejumlah tuntutan massa aksi terkait kasus yang melibatkan Bupati Labura itu juga mereka sampaikan melalui pernyataan sikap dan bentangan spanduk. Di antaranya:

1.Mendukung KPK dalam memberantas korupsi di Labuhanbatu Raya terbukti dengan penggeledahan pada 16 Juli 2020.

Tim Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 26 orang

2.Mendesak KPK agar segera mengumumkan status Bupati Labura, Khairuddin Syah Sitorus dan mendesak KPK mengumumkan hasil penggeledahan di Kabupaten Labura pada 16 Juli 2020.

3.Mendorong KPK menahan Bupati Labura jika terbukti bersalah dalam kasus perimbangan keuangan daerah pada APBN 2018 dan telah menjerat Yaya Purnomo, mantan pejabat di Kementerian Keuangan.

4.Mendesak agar KPK berani untuk menahan Bupati Labura terkait kasus dugaan korupsi dana perimbangan keuangan daerah pada APBN 2018.

Dalam aksi, massa berjanji akan kembali turun jika aspirasi mereka belum disahuti KPK.

"Apabila tidak ada keputusan dan KPK belum juga mengumuman hasil penggeledahan dan status Bupati Labura, maka kami akan turun kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi," kata Fery.

Sebelumnya, KPK selama empat hari berada di Kabupaten Labura menyelidiki dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) bidang jalan, dan kesehatan yang dikerjakan di daerah itu pada 2018 lalu.

Penyidik sejak 14 Juli sampai 17 Juli 2020 mengambil keterangan 26 saksi, termasuk Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus.

KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda mencari barang bukti pendukung, yakni di rumah dinas dan kantor Bupati Labura, rumah atau kantor di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan, dan rumah di Jalan Sakinah, Lingkungan I, Pulo Tarutung, Kecamatan Aek Kanopan.

Pelaksana Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Kabupaten Labura.

"Tim Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 26 orang. Bupati Labura dan beberapa PNS pemkab setempat serta pihak swasta yang diduga mengetahui adanya tindak pidana korupsi terkait proses penyidikan pengembangan perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo," kata Ali Fikri kepada Tagar, Minggu, 19 Juli 2020 lalu.

Dalam kasus ini, KPK belum menetapkan adanya tersangka baru meski Yaya Purnomo sudah menjalani masa hukuman.

Dia mengatakan, penyidik KPK akan terus melanjutkan pengumpulan alat bukti dengan kembali mengagendakan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. 

"Sedangkan untuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka selanjutnya, belum bisa kami sampaikan saat ini. Perkembangannya nanti akan kami infokan lebih lanjut," terangnya.[]

Berita terkait
Dugaan Korupsi, KPK Geledah Rumdis Bupati Labura
KPK mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi DAK 2018 di bidang jalan, dan kesehatan di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
KPK di Labura, Tersiar Kabar Bupati Jadi Tersangka
Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kantor Bupati Labuhanbatu Utara.
Polda Sumut Tahan Tiga Tersangka Korupsi di Labura
Polda Sumut tahan 3 orang tersangka dugaan kasus korupsi Dana Bagi Hasil, Pajak Bumi dan Bangunan di Labuhan Batu Utara.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi