Tegal - Wali Kota Tegal, Jawa Tengah Dedy Yon Supriyono mengumumkan seorang warganya positif Covid-19. Ini menjadi kasus baru Covid-19 di Kota Bahari setelah sebulan lebih nihil kasus positif atau zona hijau.
"Pasien ini merupakan seorang laki-laki berusia 56 tahun, inisial KH, warga Margadana, Kota Tegal. Yang bersangkutan merupakan pengusaha kuliner warteg di Depok," kata Dedy Yon saat konferensi pers di pendopo Balai Kota Tegal, Rabu malam, 10 Juni 2020.
Dedy Yon menjelaskan, KH pertama kali terindikasi terjangkit Covid-19 saat berobat ke Klinik Mitra Anada, Kota Depok, Jawa Barat, pada 2 Juni 2020. Saat itu, pihak klinik menyarankan KH untuk dirawat.
Kota Tegal zona kuning. Artinya kehati-hatian, kewaspadaan.
Namun karena tak memiliki keluarga di Depok, KH menghubungi keluarganya untuk meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal agar KH bisa dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Tegal.
"Kemudian saya dan Gugus Tugas minta rumah sakit di Kota Tegal untuk menerima yang bersangkutan. Setelah itu, pasien tersebut dari Jakarta memakai travel langsung ke Rumah Sakit Harapan Anda dan dirawat mulai tanggal 5 Juni dengan keluhan sesak, deman dan nyeri tenggorok," ujar Dedy Yon.
Dedy Yon melanjutkan, setelah dirawat di ruang isolasi, KH kemudian dilakukan pemeriksana swab pada 6 dan 7 Juni. Hasil kedua pemeriksaan itu memastikan KH positif Covid-19.
"Jadi saat ini di Kota Tegal ada satu pasien dalam pengawasan (PDP) dan satu pasien positif Covid-19 yang masih dirawat," ucap Dedy Yon.
Dedy Yon meminta masyarakat tetap tenang dengan adanya penambahan kasus positif Covid-19 tersebut. Sebab menurutnya KH terpapar Covid-19 saat masih berada di Depok.
"Yang bersangkutan terkena Covid-19 di Depok. Namun karena permintaan keluarga dan yang bersangkutan sendiri, akhirnya dirawat di rumah sakit di Kota Tegal. Yang bersangkutan juga langsung ke rumah sakit, jadi tidak sempat bertemu dengan keluarganya. Yang di-tracking satu orang, yaitu sopir travel," ujar dia.
Meski ada satu kasus Covid-19, namun Dedy Yon menyatakan Kota Tegal tetap menerapkan new normal atau kenormalan baru dengan memperketat penerapan protokol kesehatan.
"Kota Tegal zona kuning. Artinya kehati-hatian, kewaspadaan. Ini cobaan belum selesai. Ini harus diketatkan lagi. Gugus Tugas dan TNI-Polri tetap mengawasi penerapan protokol kesehatan," ucap dia. []
Baca juga:
- Perbedaan Antara Kota Tegal dan Kabupaten Tegal
- Positif Corona, Dokter RSUD Kardinah Kota Tegal Wafat
- Wisata Guci Tegal Dibuka 1 Juli, Begini Rencananya