Kota Magelang Bentuk Gugus Tugas Penanganan Corona

Temuan virus corona membuat Pemkot Magelang segera membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
Wali Kota Magelang Sigit WIdyonindito saat menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pihak terkait membahas penanganan virus corona. (Foto: Tagar/Solikhah Ambar Pratiwi)

Magelang - Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Selain ada pasien positif corona yang dirawat di RSUD Tidar, upaya ini sekaligus menindaklanjuti Keputusan Presiden No 7 Tahun 2020. 

Sikapi pandemi virus ini dengan bijak, tetap waspada, tidak berlebihan, dan tidak menyebarkan berita hoaks terkait Covid-19.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menyatakan ada tiga pasien dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tidar. Dua orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan satu pasien sudah positif Covid-19. Dengan dibentuknya satuan tugas khusus yang menangani penyakit tersebut maka akan bisa didapat langkah-langkah taktis penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona. 

Sigit juga mengajak semua pihak untuk berperilaku hidup bersih dan sehat. "Sikapi pandemi virus ini dengan bijak, tetap waspada, tidak berlebihan, dan tidak menyebarkan berita hoaks terkait Covid-19," ujarnya, Senin, 16 Maret 2020.

Terkait dengan adanya pasien berstatus PDP dan positif Covid-19, Sigit mengaku belum akan status kejadian luar biasa (KLB) untuk Kota Magelang. "Satu orang PDP Covid-19 yang dirawat di RSUD Tidar Kota Magelang dinyatakan positif, namun yang bersangkutan berasal dari Kabupaten Magelang. Sehingga kami belum keluarkan status KLB," katanya.

Sementara untuk mencegah penularan meluas, pemerintah melakukan berbagai upaya. Di antaranya dengan meliburkan seluruh sekolah mulai PAUD hingga tingkat SMA sederajat per Senin, 16-29 Maret 2020. 

Kebijakan tersebut diambil usai Sigit menggelar rapat koordinasi bersama para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, pimpinan BUMD dan kepala sekolah, Minggu malam, 15 Maret 2020. Juga mengacu Surat Edaran Gubernur No 420/0005956 tanggal 15 Maret 2020.

"Proses belajar mengajar diselenggarakan dengan model jarak jauh melalui sistem online atau daring. Sedangkan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tetap masuk untuk menyusun sistem belajar mengajar secara online atau daring," ujarnya. 

Meski sekolah diliburkan, kata Sigit, para guru dan aparatur sipil negara (ASN) tetap berangkat dan bertugas seperti biasa. Hanya saja untuk presensi tidak menggunakan finger print mulai 16-23 Maret 2020.

"Pelaksanaan upacara dan apel pagi juga untuk sementara tidak dilaksanakan. Saya minta kepala OPD bertanggungjawab untuk menjaga kedisiplinan dan ketertiban dalam pelaksanaannya," tutur Sigit.

Selain itu, kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa seperti rapat, sosialisasi, musrenbangkot, sadranan, dihentikan sementara atau ditunda. Masyarakat dan ASN diimbau untuk menghindari kerumunan massa dan tidak bepergian ke luar daerah. 

Termasuk, kegiatan kunjungan kerja dan penerimaan kunjungan kerja untuk sementara dibatalkan. "Kebijakan ini selanjutnya akan dievaluasi dan ditentukan lagi maksimal pada 1 April 2020," ucap dia. []

Baca juga:

Berita terkait
14 ODP Corona di Kabupaten Magelang dan Perlakuannya
Kabupaten Magelang memantau 14 warga berstatus ODP virus corona. Apa itu ODP?
Semarang dan Magelang Tambah Kasus Corona di Jateng
Gubernur Ganjar Pranowo mengumumkan kasus positif virus corona di Jawa Tengah bertambah. Setelah dua di Solo, kini dari Semarang dan Magelang.
RSUD Tidar Magelang Rawat Tiga PDP Covid 19
Tiga orang pasien dinyatakan berada dalam pengawasan covid 19 dan dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tidar Magelang.