Jakarta - Kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) DKI Jakarta. Ditaksir kerugian negara dari kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi perusahaan berpelat merah itu sebesar Rp 13,7 triliun.
Jadi 13,7 triliun hanya perkiraan awal, dan diduga ini akan lebih dari itu.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman dalam konfrensi pers perkembangan penanganan dugaan korupsi di Jiwasraya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 18 Desember 2019.
"Sebagai akibat transaksi tersebut PT Asuransi Jiwasraya persero sampe dengan bulan Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun. Hal ini merupakan perkiraan awal. Jadi 13,7 triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," katanya.
Adi menjelaskan kasus dugaan korupsi di Jiwasraya akan ditangani tim Kejagung sebanyak 16 orang yang berfungsi mengumpulkan alat bukti hingga penyelarasan dengan lembaga yang berwenang. Menurutnya, kasus ini besar dengan wilayah yang cukup luas.
"Kami telah menyusun tim sebanyak 16 orang, jadi anggota 12 orang, kenudian pimpinan timnya ada 4 level. Itu yang akan menangani," ujarnya.
Terkait jumlah calon tersangka, Adi mengatakan 89 orang telah diperiksa sebagai saksi. Dari pemeriksaan, dugaan terkuat mengarah kepada 1 orang.
Namun, Adi enggan menjelaskan lebih detail terkait sosok tersangka penyalahgunaan pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya tersebut. Pasalnya, kata dia, kasus ini masih terus diselidiki tim Kejagung.
"Yang jelas, saksi yang kami panggil adalah yang kami nilai dia memahami, melihat, mendengar langsung peristiwa yang bersifat pidana ini," ujarnya.
Diketahui kasus dugaan kriminal dalam PT Asuransi Jiwasraya juga diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi. Komunikasi antara KPK dan Kejagung juga telah dilakukan untuk melancarkan pengusutan permasalahan di BUMN ini.
Pihak Kejangung telah lebih dahulu menaikan kasus ini ke tingkat penyidikan. Sedangkan KPK menyusul lantaran diajak mengusut tuntas dugaan skandal di Jiwasraya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. []