Korupsi Jiwasraya: Rugi Rp 13 T, 89 Orang Diperiksa

Ditaksir kerugian negara dari kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebesar Rp 13,7 triliun. 89 orang juga telah diperiksa.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman (tengah) ketika konfrensi pers perkembangan penanganan dugaan korupsi di Jiwasraya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 18 Desember 2019. (Foto: Tagar/Rahmat Fatan)

Jakarta - Kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) DKI Jakarta. Ditaksir kerugian negara dari kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi perusahaan berpelat merah itu sebesar Rp 13,7 triliun.

Jadi 13,7 triliun hanya perkiraan awal, dan diduga ini akan lebih dari itu.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman dalam konfrensi pers perkembangan penanganan dugaan korupsi di Jiwasraya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 18 Desember 2019.

"Sebagai akibat transaksi tersebut PT Asuransi Jiwasraya persero sampe dengan bulan Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun. Hal ini merupakan perkiraan awal. Jadi 13,7 triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," katanya.

Adi menjelaskan kasus dugaan korupsi di Jiwasraya akan ditangani tim Kejagung sebanyak 16 orang yang berfungsi mengumpulkan alat bukti hingga penyelarasan dengan lembaga yang berwenang. Menurutnya, kasus ini besar dengan wilayah yang cukup luas.

"Kami telah menyusun tim sebanyak 16 orang, jadi anggota 12 orang, kenudian pimpinan timnya ada 4 level. Itu yang akan menangani," ujarnya.

Terkait jumlah calon tersangka, Adi mengatakan 89 orang telah diperiksa sebagai saksi. Dari pemeriksaan, dugaan terkuat mengarah kepada 1 orang.

Namun, Adi enggan menjelaskan lebih detail terkait sosok tersangka penyalahgunaan pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya tersebut. Pasalnya, kata dia, kasus ini masih terus diselidiki tim Kejagung.

"Yang jelas, saksi yang kami panggil adalah yang kami nilai dia memahami, melihat, mendengar langsung peristiwa yang bersifat pidana ini," ujarnya.

Diketahui kasus dugaan kriminal dalam PT Asuransi Jiwasraya juga diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi. Komunikasi antara KPK dan Kejagung juga telah dilakukan untuk melancarkan pengusutan permasalahan di BUMN ini.

Pihak Kejangung telah lebih dahulu menaikan kasus ini ke tingkat penyidikan. Sedangkan KPK menyusul lantaran diajak mengusut tuntas dugaan skandal di Jiwasraya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. []

Berita terkait
Bara JP Minta Kasus Gagal Bayar PT Jiwasraya Diusut Tuntas
Bara JP mengatakan kasus gagal bayar yang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero) harus segera diselesaikan dan diusut tuntas.
Seknas Jokowi Dukung Sri Mulyani Dalam Kasus Jiwasraya
Seknas Jokowi mendukung langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Sri Mulyani Libatkan Penegak Hukum Bongkar Jiwasraya
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan melakukan berbagai cara untuk menyelesaikan masalah yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.