Korupsi Dinkes Parepare, Polisi Tunggu Audit BPKP

Polres Parepare sedang menunggu audit BPKP untuk menuntaskan kasus korupsi Dinkes kota Parepare Rp 6 milyar.
Kepala Reserse Kriminal Khusus Parepare, Iptu Asian Sihombing, saat Tagar mendatangi ruangannya, Senin 24 Juni 2019. (Foto: Tagar/Irsal Masudi)

Parepare - Sejak bulan Januari 2019 lalu, pihak Kepolisian Resort (Polres) Parepare telah memeriksa sekitar 70 orang saksi di lingkup Dinas Kesehatan Parepare, Sulawesi Selatan guna mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas tersebut.

Enam bulan berlalu, berkas kasus Dinkes Parepare masih menumpuk di meja Penyidik kepolisan dan tak kunjung melakukan gelar perkara. Alasannya, masih menunggu perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan terkait kerugian negara.

"Pemeriksaan memang panjang waktunya, untuk saat ini kita masih menunggu audit BPKP yang sementara melakukan perhitungan," jelas Kepala Reserse Kriminal Khusus Parepare, Iptu Asian Sihombing, Senin 24 Juni 2019.

Pemeriksaan dari BPKP juga masih berlangsung dan rencananya akan berjalan selama lima hari.

Untuk itu, tim dari BPKP yang berjumlah empat orang juga tengah mengambil keterangan dari pihak  Dinkes Parepare diantaranya, staf, pengelola dana, dan bendahara.

Artikel terkait: Polres dan Kejari Parepare Lamban Tangani Korupsi

"Pemeriksaan dari BPKP juga masih berlangsung dan rencananya akan berjalan selama lima hari," tambah Asian Sihombing.

Setelah ada hasil audit kerugian negara, baru kita akan melakukan gelar perkara dan akan menentukan langkah yang diambil.n"Nanti ada hasil audit baru kita gelar perkara," sambungnya.

BPKP sendiri melakukan audit, setelah pihak Polres Parepare melayangkan surat permintaan audit kerugian negara. Tim BPKP tersebut baru bisa menargetkan penyelesaian audit kerugian negara setelah tiga Minggu.

"Mudah-mudahan tiga pekan ke depan, bisa kami selesaikan," kata Kepala Kepala BPKP Perwakilan Sulsel, Arman Sahri Harahap.

Artikel terkait: Dana Dinkes Raib, Pejabat Pemkot Parepare Saling Tuduh

Mengenai lambannya kasus tersebut,  salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Parepare, Kurtafati menyayangkan  kinerja penegak hukum.

Kata dia, sejauh ini penegak hukum memang lamban memproses kasus dugaan tindak pidana korupsi, bukan hanya pada Dinkes, juga pada kasus lainnya seperti kasus fee 5 persen Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Parepare.

"Kinerja penegak hukum kita memang agak mandek dan ini menjadi citra buruk bagi penegak hukum, kami sangat menyayangkan hal itu," kata legislator Partai Amanat Nasional ini.

Selain itu, Anggota DPRD Parepare  juga berencana akan melayangkan hak angket ke Pemerintah Kota Parepare. Menurut Kurtafati hak angket yang digulirkan untuk membuka secara luas, apa sebenarnya yang menjadi penyebab banyaknya masalah di pemerintahan Parepare.

"Ini banyak masalah di lingkup Pemerintah kota, makanya dengan hak angket ini bisa membuka secara luas dan transparan, apa yang terjadi,"ujarnya.

Dalam kasus tersebut, Polres Parepare telah memeriksa mantan Kepala Dinkes Parepare, Muh Yamin dan sejumlah pihak yang beberapa di antaranya diduga merupakan eks pejabat maupun pejabat aktif dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare. []

Artikel terkait: Korupsi Rp 6 Miliar, Polisi Periksa Pejabat Parepare

Berita terkait
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi