Korupsi Rp 6 Miliar, Polisi Periksa Pejabat Parepare

Sejumlah pejabat Kota Parepare Sulsel diperiksa polisi terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan, ini nama yang diperiksaa.
Kantor Kepolisian Resort Parepare, Jalan Andi Mappatola,Parepare Sulawesi Selatan. (Foto: Tagar/Irsal Masudi)

Parepare - Sejumlah mantan dan pejabat aktif lingkup pemerintah kota Parepare, Sulawesi Selatan diperiksa tim reserse kriminal khusus Polres Parepare. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare dengan total dana Rp 6 Miliar pada tahun 2018 lalu.

Sejumlah eks pejabat yang dipanggil polisi yakni mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Nasarong dan mantan Kepala Bappeda dan Kominfo Parepare, Zahrial Djafar.

Sebelum itu, pejabat aktif yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Satpol PP dan pada tahun 2018 lalu menjabat Kabag Pembangunan yakni Muh Anshar Makkarai juga dilakukan pemeriksaan.

"Sepertinya ada (pemeriksaan pejabat dan eks pejabat ini)," kata Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing saat dikonfirmasi Tagar, Jumat 14 Juni 2019.

Kasus ini terus bergulir dan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare, dr Muh Yamin sudah beberapa kali diperiksa polisi.

Yamin sendiri dicopot dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Parepare dan di parkir sebagai staf ahli karena adanya kasus hilangnya dana Dinkes 2018.

Awalnya jumlah dana yang raib sebesar Rp 2,9 miliar tetapi belakang ditemukan totalnya lebih dari Rp 6 miliar.

Akibat hilangnya miliaran rupiah uang Dinas Kesehatan, sejumlah kegiatan dan gaji tenaga medis tidak terbayarkan di triwulan ke empat 2018. Salah satunya para  driver mobil Call Center 112 Parepare.

Saat Tagar konfirmasi terhadap Muh Anshar Makkarai terkait pemeriksaan tersebut, dia enggan memberikan komentar hingga berita ini diterbitkan. []

Baca lainnya:

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.