KontraS Soroti Politisasi Perizinan SKT FPI

KontraS menyoroti ada upaya politisasi dari pemerintahan Jokowi-Maruf Amin, mengintervensi persulit perpanjangan SKT ormas FPI.
Front Pembela Islam (FPI). (Foto: Taraf.id)

Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mempertanyakan perizinan Front Pembela Islam (FPI) yang nasibnya digantung oleh pemerintah. 

KontraS menduga ada kesepakatan politik dan ada pihak-pihak yang sengaja ingin mempersulit perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas yang sangat lekat dengan sosok Rizieq Shihab itu. 

Ketika ada ormas yang dianggap bertentangan atau dianggap tidak sesuai dengan NKRI, jangan dipolitisasi.

"Ini kan jadi banyak pertanyaan, ada apa? Jangan-jangan kan ada deal-deal politik gitu," kata Koordinator KontraS Yati Andriyani di Kantor KontraS, Jalan Kramat II Nomor 7, Kwitang, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.

Baca juga: FPI Tantang Mendagri Diskusi NKRI Bersyariah

Yati menyoroti ada kesengajaan terhadap penelantaran nasib FPI yang disebut-sebut tidak manut, bahkan visi misinya bertentangan dengan ideologi negara karena mencantumkan kata 'khilafah islamiah'. 

"Ketika ada ormas yang dianggap bertentangan atau dianggap tidak sesuai dengan NKRI, jangan dipolitisasi. Pemerintah ambil saja tindakan. Contoh kalau FPI kan sekarang digantungkan posisinya," tuturnya.

Menurut dia, langkah pemerintah saat ini cenderung membuat nasib ormas yang dipimpin oleh Rizieq Shihab itu nasibnya kian terkatung-katung.

212Bendera berukuran besar bergambar Habib Rizieq berkibar di acara Reuni Akbar 212 pada 2 Desember 2019 pagi hari. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

"Harusnya pemerintah keluarkan saja hasil identifikasi pemerintah terhadap FPI. Kemudian pemerintah memutuskan (diperpanjang atau diberhentikan)," ujarnya.

Baca juga: Guntur Romli Anggap Reuni 212 Gerombolan FPI

Dia melanjukan, padahal secara Undang-undang (UU), pemerintah dapat memutuskan untuk tidak memberikan izin perpanjangan FPI. 

Namun, kata dia, tetap perlu ada penjelasan secara terbuka perihal alasan-alasan untuk tidak memperpanjang SKT ormas tersebut. Jadi, FPI saat ini seakan tidak bisa berkutik karena perizinannya sudah kedaluwarsa.

"Nanti kalau FPI tidak setuju, bisa menggugat. Itu yang disebut makanisme hukum. Sekarangkan enggak, digantungkan, kemudian ada statement Menteri Agama (Fachrul Razi) kalau dia orang yang paling di depan membackup (FPI)," ucapnya. []

Berita terkait
Soal FPI, Menag Tak Serius Tangani Intoleransi
Menag Fachrul Razi dinilai bersikap gamang dengan tidak menyoal izin FPI hanya berdasar surat keterangan.
Izin FPI Terganjal Karena Tak Cantumkan Pancasila
SKT FPI hingga kini belum dapat diperpanjang sebagai organisasi kemasyarakatan dari Kementerian Dalam Negeri
Pernusa Sebut FPI Setia Pancasila Demi Rizieq Shihab
Ketua Pernusa Norman Hadinegoro sebut surat pernyataan setia kepada Pancasila-NKRI dari FPI demi memuluskan kepulangan Rizieq Shihab.
0
Kementerian Agama Siapkan Pengaturan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
Menjelang dan pada Iduladha dan tiga hari tasyrik di Iduladha pasti kebutuhan hewan ternak terutama sapi dan kambing itu akan tinggi