FPI Tantang Mendagri Diskusi NKRI Bersyariah

Ketum FPI ingin menantang Mendagri Tito Karnavian diskusi bersama soal diskursus NKRI Bersyariah.
Front Pembela Islam (FPI). (Foto: Taraf.id)

Jakarta - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis menantang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk diskusi bersama soal diskursus NKRI Bersyariah. Tito juga disarankan membawa ahli terkait subjek pembahasan.

"Dari pada bikin polemik di luar, mendingan Pak Tito ketemu sama kami (FPI). Dia juga bawa pakar-pakarnya. Biar nanti enggak malu-malu amat begitu. Diskusi bareng," kata Sobri di Gedung DDII, Jakarta, Jumat, 29 November 2019.

Apa pemahaman (Kemendagri) dengan Kementerian Agama ada yang berbeda? Apa lebih paham urusan khilafah, urusan syariah?

Menurutnya, organisasi besutan Rizieq Shihab ini telah menuruti semua keinginan yang ditetapkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Kementrian Agama (Kemenag). Bahkan pihaknya telah menandatangani surat pernyataan setia kepada Pancasila-NKRI.

Bahkan, kata Sobri, Menteri Agama Fachrul Razi sudah memberikan rekomendasi kepada Mendagri agar menerbitkan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI.

"Apa pemahaman (Kemendagri) dengan Kementerian Agama ada yang berbeda? Apa lebih paham urusan khilafah, urusan syariah? Kementerian Agama apa kementerian dalam negeri? Siapa yang lebih paham urusan agama," tuturnya.

Sobri menyebut jika semua yang ada dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI telah dijelaskan secara terbuka hingga persoalan khilafah islamiyah dan penerapan jihad. 

"Jadi apa yang mau dipermasalahkan, apa? Melanggar Pancasila tidak, melanggar hukum tidak. Masih ojok-ojok ini apa, ada syariah, ada jihad, maunya apa?" ujarnya.

Sobri mengklaim tidak ada poin dalam ajaran FPI yang melanggar aturan negara. Semua menurutnya sudah sesuai aturan dan sesuai prinsip bernegara. "Jihad itu ajaran Islam, syariah juga ajaran Islam. Apa yang melanggar di negara ini? Khilafah islamiyah, Pancasila khilafah islamiyah. Apa yang melanggar di negara ini?" kata Sobri.

Tito permasalahkan visi misi FPI

Meski telah mendapat rekomendasi Menag Fachrul Razi, namun Tito masih belum bisa memastikan penerbitan perpanjangan SKT FPI karena masih meragukan komitmen organisasi yang berdiri pada 17 Agustus 1998 tersebut.

Tito ragu lantaran mengetahui visi dan misi FPI yang terdapat penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah, dan pengawalan jihad.

Tidak hanya itu, Tito juga menemukan pernyataan FPI yang menyebut NKRI bersyariah. Menurutnya konsep tersebut apakah cita-cita untuk menjadikan Indonesia berlandaskan hukum seperti di Provinsi Aceh.

"Kata-kata mengenai penerapan Islam secara kafah ini teori teologinya bagus. Tapi kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah. Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di Aceh, apakah seperti itu?" ujar Tito, Jumat, 29 November 2019.

Diketahui SKT FPI telah habis masa berlakunya sejak 20 Juni lalu. Namun pengajuan perpanjangannya masih berpolemik hingga saat ini karena sejumlah temuan istilah dalam aturan organisasinya yang dianhggap berteentangan dengan konstitusi. []

Berita terkait
Izin FPI Terganjal Karena Tak Cantumkan Pancasila
SKT FPI hingga kini belum dapat diperpanjang sebagai organisasi kemasyarakatan dari Kementerian Dalam Negeri
Suara Istana Mengenai Polemik SKT FPI-Menteri Agama
Jubir Istana Kepresidenan Fadjroel Rachman mengatakan Presiden Jokowi memercayakan keputusan SKT ormas FPI kepada Mendagri-Menkopolhukam.
Fraksi PPP DPR Komentari Konsep NKRI Bersyariah FPI
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengomentari konsep NKRI bersyariah FPI. Menurutnya, khilafah dalam bentuk negara tidak diperbolehkan.
0
Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kapolri menekankan penguatan sinergitas TNI-Polri menjadi salah satu kunci utama dalam menyukseskan dan mewujudkan visi Indonesia Emas.