Kulon Progo - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ki Hadi Sugito, Padukuhan Bugel, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Insiden ini melibatkan sepeda motor dan mobil pikap. Kecelakaan adu banteng ini sudah dalam penanganan Satuan Lantas Polres Kulon Progo.
Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Inspektur Satu (Iptu) I Nengah Jeffry mengatakan, korban diketahui bernama Dias Kholil Mujahidin, 14 tahun, warga yang tinggal di Panjatan, Kulon Progo. “Saat ini korban sedang di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates,” kata Iptu I Nengah dikonfirmasi, Senin, 22 Februari 2021.
Baca Juga:
Saat kecelakaan yang terjadi pada Minggu, 21 Februari 2021 sekitar pukul 19.30 WIB, si bocah tidak sadarkan diri dengan kondisi luka terbuka di paha kiri. Sepeda motor tanpa dilengkapi plat nomor polisi yang dinaikinya bertabrakan adu banteng dengan mobil pikap Daihatsu Grand Max bernomor polisi AA 1840 TT.
Korban pengendara motor diketahui juga patah tulang paha. Sementara sopir mobil selamat dan tidak luka.
Iptu Jeffry mengungkapkan, kronologi kecelakaan ini bermula saat si bocah yang mengendarai motornya melaju dari arah selatan menuju utara. Saat suasana sudah malam, si bocah dalam berkendara tanpa menyalakan lampu motor.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dari arah yang berlawanan datang kendaraan mobil yang dikemudikan oleh Toni Fandilla, 23 tahun, dengan kecepatan sedang.
Baca Juga:
Diduga sopir tidak mengetahui ada motor melaju di depannya, membuatnya kaget. Karena jarak dua kendaraan sudah terlalu dekat sehingga adu banteng tidak bisa dihindari.
Benturan yang keras membuat motor beserta si bocah pun terpental. Sepeda motor pun rusak parah. Sedangkan, body depan mobil pikap ringsek dan kaca pecah. “Korban pengendara motor diketahui juga patah tulang paha. Sementara sopir mobil selamat dan tidak luka,” ujarnya. []