Dua Meninggal Kecelakaan di Kulon Progo, Pakde dan Keponakan

Dua korban meninggal dalam kecelakaan maut di Jalan Daendels Kulon Progo, ternyata seorang pria dan keponakannya. Keduanya dimakamkan tadi sore.
Petugas kepolisian mendatangi lokasi kecelakaan maut di Jalan Daendels Galur Kulon Progo, Yogyakarta, Jumat, 5 Febrauari 2021 pagi. (Foto: Istimewa)

Kulon Progo - Dua orang yang meninggal dunia dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Daendels, tepatnya di Siliran, Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, pada Jumat 5 Februari 2021, diketahui keduanya merupakan pria dan keponakannya. Saat insiden itu keduanya berboncengan naik motor Sonic AB 6713 GL.

Kedua korban masing-masing bernama Supriyono, 53 tahun dan keponokannya, Hauzan Irhab Nabil, 6 tahun. Keduanya beralamat di Patuk Kidul Padukuhan X Kalurahan Tirtorahayu, Kapandewon Galur, Kulon Progo. Keduanya dimakamkan tadi sore pukul 16.00 di tempat pemakaman umum Ciker Kidul.

Baca Juga:

Informasi yang dihimpun, Hauzan Irhab Nabil merupakan anak pasangan Ngatiran dan Sudarsih, yang merupakan adik dari Supriyono. Hauzan memiliki dua kakak yakni Alfiana Zein dan Yufan Amayudin. Sedangkan istri Supriyono bernama Rukimah.

Seperti diketahui, keduanya meninggal di lokasi kejadiaan saat motor yang dikendarainya ditabrak mobil pikap Suzuki Carry bernomor polisi AB 8945 AT. Mobil pikap ini disopiri Supar, 40 tahun, warga Pulutan RT 63 Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Karena jarak yang sudah sangat dekat sehingga terjadi laka lantas.

Kepala Unit Laka Lantas Polres Kulon Progo Iptu Agus Kusnendar mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, saat kejadian mobil pikap Suzuki Carry melaju dengan kecepatan tinggi. Saat itu, mobil melaju dari timur ke barat, sampai di lokasi kejadian sopir kehilangan kendali dan oleng ke kanan menabrak pohon yang berada di pingggir jalan sebelah kanan jalan.

Usai menabrak pohon, mobil pikap terpental kembali ke kiri atau ke badan jalan dengan posisi terus melaju. Pada saat bersamaan dari arah barat ke timur melaju dua motor Honda Sonic nomor polisi AB 6713 GL dan motor Honda Beat nomor polisi AB 3294 LP. "Karena jarak yang sudah sangat dekat sehingga terjadi laka lantas," katanya, Jumat, 5 Februari 2021.

Baca Juga:

Selain dua orang meninggal, kecelakaan ini juga menyebabkan dua orang mengalami luka-luka, yakni sopir pikap Supar dan pengemudi motor bernama Wikan, 35 tahun. Sopir Supar mengalami hematum kepala, dirawat di RS Riski Amalia Lendah, Kulon Progo. 

Sedangkan Wikan, warga Dk. lV RT 16/8 Bugel, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo juga mengalami hematum kepala, serta patah tangan kiri, memar pada dada. Wikan yang tercatat sebagai PNS ini juga Dirawat di RS Riski Amalia Lendah, Kulon Progo. []

Berita terkait
Bocah Sopiri Mobil Tabrak 6 Motor di Bantul, Satu Meninggal
Bocah usia 13 tahun yang mengemudikan mobil menabrak enam motor di traffic light Blok O Bantul, Yogyakarta. Satu orang meninggal.
Identitas 8 Korban yang Ditabrak Mobil Sopir Bocah di Bantul
Bocah 13 tahun menyopiri mobil menabrak 8 motor saat berhenti di lampu merah di Blok O Bantul, Yogyakarta. Berikut identitas sopir dan para korban.
Di Balik Bocah Sopiri Mobil Tabrak 6 Motor 1 Tewas di Bantul
Bocah sopiri mobil menabrak 6 motor satu meninggal di Bantul, terungkap fakta baru. Dalam perjalanan itu, si bocah menggantikan ayahnya yang sakit.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)