Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia dan #BoikotBPJS

Di tengah #BoikotBPJS menggema di Twitter, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia meminta Jokowi mendengar teriakan rakyat menolak kenaikan BPJS.
Petugas menata kartu peserta BPJS Kesehatan, di kantor pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 30 Oktober 2019. (Foto: Antara/Risky Andrianto)

Jakarta - Di tengah tanda pagar #BoikotBPJS menggema di linimasa Twitter, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menyatakan menolak kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen pada 2020. 

Ketua Umum KPCDI Tony Samosir mengatakan alasan penolakan karena besaran kenaikan hampir mendekati asuransi komersial, membebani masyarakat kelas bawah, seperti membayar pajak mobil kelas premium.

"Sangat memberatkan khususnya kelompok masyarakat tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu tapi belum terdaftar sebagai peserta JKN PBI," ujar Tony dalam keterangan tertulis diterima Tagar, Senin, 4 November 2019.

Tony menjelaskan situasi pasien cuci darah, bahwa sebagian besar pasien dengan penyakit kronis seperti gagal ginjal sudah kehilangan pekerjaan karena dianggap tidak produktif.

"Bahkan bekerja pun sudah terbatas karena terikat jadwal cuci darah dan kondisi kesehatan lainnya," ujar Tony. Ia pun pasien cuci darah yang sudah transplantasi ginjal.

Ia menambahkan pasien dengan kondisi tersebut tidak lagi memiliki penghasilan, bahkan jika berpenghasilan pun nilainya sangat rendah. Mereka ini masih menjadi peserta BPJS di kelas mandiri.

Pemerintah Jokowi harus mendengar usulan Komisi IX DPR RI dan masyarakat luas yang menolak besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Menurut Tony, kenaikan iuran 100 persen akan memberatkan pengeluaran mereka. Ia mencontohkan bila dalam satu keluarga ada 4 orang, dengan iuran baru mencapai angka 160 ribuan untuk kelas 3 (tiga), belum lagi kelas 1 (satu).

"Angka Itu seperti kita membayar pajak mobil kelas premium dan sangat tidak masuk akal. Ini akan terjadi gelombang tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan ke depan," tuturnya.

Tony mengatakan para pasien yang tergabung di KPCDI saat ini sedang berupaya untuk turun kelas 3 dan mencoba keberuntungan dengan mendaftar menjadi peserta PBI.

“Tak ada cara lain, kami harus turun kelas biar hidup bisa berkelanjutan, walau sulit mendaftar ke Jaminan PBI. Hidup bukan hanya untuk membayar BPJS, tapi ada keperluan dasar lain yang harus dipenuhi," kata Tony.

Menurut Tony, Pemerintah seharusnya memperbaiki akar masalah dari BPJS Kesehatan, seperti bagaimana cara menagih tagihan bagi peserta yang menunggak iuran, memperbaiki menajemen klaim, dan mengevaluasi sistem rujukan yang dinilai merugikan.

"Karena kenaikan iuran bukan solusi mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Justru hanya membebani masyarakat. Khususnya pasien cuci darah yang biaya pengobatannya tak sepenuhnya dijamin oleh BPJS," ucap Tony.

Ia mengatakan kalau kondisi keuangan BPJS Kesehatan terus terpuruk, harusnya Negara yang paling banyak menanggung porsi untuk menutup defisit.

UUD Tahun 1945 menyatakan tegas akan konsep Sistem Jaminan Sosial, antitesa dari sistem kesehatan yang komersial. Tugas menyelenggarakan satu Sistem Jaminan Sosial ada pada Negara. TAP MPR RI No. X/MPR/2001 yang menugaskan kepada presiden RI untuk membentuk Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Tony mengecam, salah satu asas gotong royong dalam BPJS Kesehatan mau dihilangkan oleh Pemerintah. Harusnya yang mampu Negara, dia yang paling banyak menanggung porsi keuangan BPJS Kesehatan. Bukan rakyat yang harus menanggung beban itu.

"Pemerintah Jokowi harus mendengar usulan Komisi IX DPR RI dan masyarakat luas yang menolak besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan," ujar Tony. []

Baca berita lain:

Berita terkait
Kemendagri Surati Kepala Daerah Soal Tunggakan BPJS
Kemendagri mengirim surat edaran kepada gubernur, walikota, dan bupati di Jawa Timur agar membantu penyelesaian utang BPJS di sejumah rumah sakit
BPJS Kesehatan Naik, Jelaskan Alur dan Bersihkan Oknum
Presiden Joko Widodo meminta para menterinya memberikan penjelasan yang clear terkait skema kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.
Moeldoko Beberkan Alasan Naiknya BPJS Kesehatan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membeberkan alasan terkait naiknya iuran program JKN yang diatur BPJS Kesehatan pada 2020.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.