Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik membenarkan bahwa pihaknya bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, khusus untuk membahas berbagai hal terkait hak asasi manusia.
Dia mengungkapkan, selain membahas tentang Hari HAM Internasional yang akan jatuh pada 10 Desember 2020, Komnas HAM juga membahas soal tren intoleransi.
Intinya presiden menyambut baik.
"Tadi kami juga mendiskusikan soal tren intoleransi, misalnya terkait dengan gangguan-gangguan terhadap sekelompok masyarakat yang melakukan ibadah ataupun yang akan membangun rumah ibadah," ujar Ahmad Taufan dalam konferensi pers, seusai bertemu Presiden Jokowi di Jakarta, Senin, 16 November 2020.
Baca juga: Kegagapan Jokowi dan Pembiaran Kerumunan Massa Rizieq Shihab
Taufan mengemukakan, Komnas HAM mengusulkan adanya suatu pengaturan yang lebih adil berbasis kepada kebebasan dari setiap warga negara untuk mengekspresikan agamanya masing-masing.
"Karena itu butuh suatu revisi terhadap peraturan bersama menteri yang sudah ada," ucapnya.
Kata Taufan, pihaknya menginginkan adanya suatu pengaturan yang lebih tinggi terkait hal tersebut. Sehingga, Komnas HAM mengusulkan adanya Peraturan Presiden atau Perpres.
Baca juga: Jokowi: RCEP Harapan Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi
"Itu akan didiskusikan di internal pemerintah dan intinya presiden menyambut baik," ujarnya.
Taufan juga mengharapkan, usulan Komnas HAM ini akan menjadi jalan keluar untuk pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan intoleransi beserta gangguan-gangguan terhadap kemerdekaan orang dalam beribadah. []