Jakarta - Pengungkapan kasus dugaan pelecehan dan bullying pada pegawai Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS masih terus berjalan.
Komnas HAM RI menggali informasi lebih dalam terkait kronologi peristiwa serta respons KPI terhadap aduan Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual di Lingkungan KPI Pusat, Rabu, 15 September 2021.
Pihak KPI Pusat yang diwakili Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi dan Kepala Sekretariat Umri menyerahkan data dan memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Data dan keterangan tersebut antara lain terkait dengan respon dan sikap resmi KPI terkait kasus yang ada, Mekanisme Penanganan Keluhan di Internal KPI serta langkah-langkah yang sudah dijalankan.
Sementara itu, Pihak Polres Jakarta Pusat tidak dapat hadir memenuhi panggilan Komnas HAM dikarenakan pihak Polres masih memerlukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Komnas HAM akan menjadwalkan ulang agenda permintaan keterangan pada Rabu, 22 September 2021.
Kasus ini mencuat ke publik setelah seorang pegawai KPI berinisial MS melayangkan surat terbukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, karena sebelumnya laporannya tidak pernah ditanggapi serius oleh polisi maupun atasannya di KPI.
MS menyampaikan bahwa dirinya sudah sepuluh tahun lamanya menanggung derita. Terduga pelaku pelecehan tersebut ada 8 orang, laki-laki semua, yang menghancurkan hidupnya. Mereka teman-teman satu kantor, sama-sama pegawai.
- Baca Juga : Panggil BIN dan BNPT, Ini Pertanyaan Komnas HAM
Tidak hanya perundingan verbal, mereka juga merundung secara fisik, bahkan ramai-ramai menelanjangi MS dan mencoret kemaluannya dengan spidol.
Sejauh ini MS menghadapi ancaman dilaporkan balik oleh terduga pelaku, karena dianggap mencemarkan nama baik. []