Pengacara Pegawai KPI: Komnas HAM Berjanji Mengawal Kasusnya

Seorang laki-laki berinisial MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat telah mendapat pengacara yang akan mengawal kasusnya.
Koordinator pengacara pegawai MS Mehbob. (Foto: Tagar/Azzahrah)

Jakarta - Seorang laki-laki berinisial MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat telah mendapat pengacara yang akan mengawal kasusnya atas dugaan pelecehan seksual, bahkan pasalnya Komnas HAM juga sudah berjanji akan ikut mengawal kasus tersebut.

Koordinator pengacara pegawai MS, Mehbob mengatakan KPI sempat mengundang kliennya untuk datang ke ke kantor secara internal. Namun, kata Mehbob, secara tidak langsung KPI tak mengizinkan MS didampingi kuasa hukum.

"Iya memang agak sayangkan sama KPI. Dua hari ini, MS dipanggil oleh KPI secara internal. Secara tidak langsung KPI melarang bagi kuasa hukum untuk mendampingi. Ini sebetulnya pelecehan bagi kami advokat sebagai penegak hukum," ujar Mehbob dalam wawancara di kanal YouTube Tagar TV, Kamis 9 September 2021.


Setelah dari Komnas HAM kami juga ke LPSK untuk mengajukan permohonan PSK terhadap MS tadi ada statement Ketua LPSK bahwa mereka siap mengawali kasus ini.


Mehbob mengatakan ia dan MS sudah mendatangi Komnas HAM untuk menceritakan kasus yang dialami kliennya dan menyerahkan bukti-bukti awal. Tidak hanya itu, pihak kuasa hukum juga mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Mehbob mengatakan bahwa, pihaknya pada hari Rabu, 8 September 2021 mengantarkan korban ke Komnas HAM dan diterima langsung oleh Komisioner Beka. Korban sudah menceritakan semua dan memberikan bukti-bukti awal, dan Komnas HAM berjanji mengawal proses ini.

"Setelah dari Komnas HAM, kami juga ke LPSK untuk mengajukan permohonan PSK terhadap MS. Tadi ada statement Ketua LPSK bahwa mereka siap mengawali kasus ini," ujar Mehbob.

Kasus ini muncul usai MS melayangkan surat terbukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, karena sebelumnya laporan dia tidak pernah ditanggapi serius oleh polisi maupun atasannya di KPI.

Ia menyampaikan bahwa dirinya sudah sepuluh tahun lamanya menanggung derita. Terduga pelaku pelecehan tersebut ada 8 orang, laki-laki semua, yang menghancurkan hidupnya. Mereka teman-teman satu kantor, sama-sama pegawai.

Tidak hanya perundingan verbal, mereka juga merundung secara fisik, bahkan ramai-ramai menelanjangi MS dan mencoret kemaluannya dengan spidol. 

Sejauh ini MS menghadapi ancaman dilaporkan balik oleh terduga pelaku, karena dianggap mencemarkan nama baik. Pengungkapan kasus dugaan pelecehan dan bullying pada pegawai Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS masih terus berjalan.

(Azzahrah Dzakiyah Nur Azizah)

Berita terkait
KPI Bebas Tugaskan 8 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Pemecatan bisa terjadi jika delapan pegawai tersebut terbukti bersalah berdasarkan keputusan hukum.
Larang Saipul Jamil Tampil, KPI Surati Stasiun TV
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun ikut angkat suara dengan melarang stasiun televisi untuk menayangkan pembebasannya yang terkesan merayakan.
Korban Pelecehan Seksual di KPI Alami Gangguan Psikis
MS harus menjawab sekitar 10-12 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan. Kuasa hukum belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan psikis MS.
0
Anak Idap Lumpuh Otak, Sang Ibu Perjuangkan Ganja Medis Legal di CFD
Seorang Ibu Viral setelah melakukan aksinya dalam berjuang melegalkan Ganja Medis di Indonesia demi anaknya yang mengidap lumpuh otak.