Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengadakan diskusi publik dalam rangka memperingati 76 tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang bertajuk '76 Tahun Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif HAM' pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Dalam diskusi publik tersebut, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI, Amiruddin Al Rahab mengatakan bahwa masyarakat harus menempatkan hak asasi manusia sebagai pedoman hidup bersama untuk membangun keadilan dan kemakmuran.
“Jika masyarakat mampu menempatkan hak asasi manusia sebagai pedoman membangun hidup bersama dalam kebhinekaan, maka akan terciptakan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur," kata Amiruddin Al Rahab.
Amiruddin Al Rahab juga mengatakan bahwa semua aspek masyarakat dan pemerintah harus lebih empati terhadap hal-hal yang membutuhkannya dari pihak lain. Hal ini disampaikan karena dirasa sifat empati yang masih kurang dari berbagai lapisan masyarakat, terutama terkait dengan permasalahan hak asasi manusia.
Selain itu, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI juga menyinggung terkait dengan memaksimalkan instrumen hukum terkait HAM yang berlaku di Indonesia. Ia menilai instrumennya sudah lengkap, namun yang menjadi masalah adalah implementasinya di lapangan dan pemahaman aparatur yang bertugas terkait HAM.
ika masyarakat mampu menempatkan hak asasi manusia sebagai pedoman membangun hidup bersama dalam kebhinekaan, maka akan terciptakan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur.
Amiruddin Al Rahab berharap adanya dukungan dari seluruh spektrum politik mengenai kasus-kasus HAM agar mendapatkan hasil akhir yang benar serta nyata sesuai dengan fakta yang ada. []
Baca Juga: Komnas HAM: Ada Keterangan Berbeda Antara BKN dan KPK
(Bariq Yonanda)