Komitmen Jokowi Tidak Terwujud di Prolegnas 2020

Komitmen reformasi legislasi Presiden Jokowi tidak terwujud di Prolegnas 2020. Hal itu diungkapkan Puskapkum Ferdian Andi.
Presiden Joko Widodo. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belakangan menyerukan agar dilakukan reformasi di bidang legislasi. Namun, seruan itu tidak terlihat dalam Prolegnas Prioritas 2020.

Hal itu diungkapkan Peneliti Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Ferdian Andi dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Kamis, 5 Desember 2019.

Konsep Omnibus Law yang diharapkan sebagai UU Sapu jagad, tampak belum terkonsolidasikan dengan baik dari sisi konsep dan implementasi melalui Prolegnas.

"Sebanyak 50 RUU yang masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2020 masih mencerminkan semangat 'over regulasi' yang ditampilkan oleh DPR dan Pemerintah. Padahal, dalam beberapa kesempatan Presiden Jokowi menyerukan agar dilakukan reformasi di bidang legislasi," katanya.

Ferdian mencatat, sejumlah isu yang semestinya tidak perlu diatur dalam bentuk Undang-undang (UU), justru diusulkan menjadi Rancangan Undang-undang (RUU) seperti RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji, RUU tentang Destinasi Wisata Halal, RUU Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila, RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, dan RUU tentang Ketahanan Keluarga.

"Berbagai persoalan tersebut, jika memang urgent untuk diatur, semestinya cukup diatur melalui peraturan perundang-undangan di bawah UU saja. Justru RUU yang semestinya mendesak untuk diterbitkan tidak muncul dalam daftar Prolegnas 2020," ujarnya.

Baca juga: Jabatan Presiden Tiga Periode Mengingkari Reformasi

Ferdian menyoroti RUU Jabatan Hakim yang sebelumnya masuk dalam Prolegnas Prioritas 2019 justru tidak terlihat lagi saat ini.

"Saat ini tidak masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas tahun 2020. Padahal, persoalan karut marut jabatan hakim di Indonesia menjadi masalah krusial yang harus segera dituntaskan," kata dia.

Tak hanya itu, Omnibus Law yang diharapkan menjadi upaya merampingkan sejumlah UU agar masuk dalam satu UU, pun tidak terkonsolidasi.

"Dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020 ini justru jauh panggang dari api. Seperti RUU Kefarmasian yang dimasukan sebagai Omnibus Law. Namun, di sisi yang lain terdapat RUU Pengawasan Obat dan Makanan," tuturnya. 

Baca juga: Fadli Zon: Jokowi Langgar Janji Reformasi Birokrasi

"Poin pentingnya, konsep Omnibus Law yang diharapkan sebagai UU Sapu jagad, tampak belum terkonsolidasikan dengan baik dari sisi konsep dan implementasi melalui Prolegnas Prioritas Tahun 2020 ini," kata dia. []

Berita terkait
Rapat Reformasi Pajak, Jokowi Singgung Daya Saing
Presiden Jokowi singgung optimalisasi daya saing ekonomi Tanah Air saat rapat terbatas tentang reformasi perpajakan.
Presiden Jokowi dan Prioritas Reformasi Birokrasi
Jokowi secara tegas mengatakan reformasi birokrasi harus bisa menembus jantungnya, dengan begitu bisa melayani masyarakat dengan cepat.
YLKI Desak Pemerintah Reformasi Pengelolaan BPJS
YLKI mengajukan empat poin sikap jika pemerintah tetap menaikkan tarif iuran. Untuk itu, YLKI mendesak pemerintah mereformasi BPJS
0
Menkeu AS dan Deputi PM Kanada Bahas Inflasi dan Efek Perang di Ukraina
Yellen bertemu dengan Freeland dan janjikan kerja sama berbagai hal mulai dari sanksi terhadap Rusia hingga peningkatan produksi energi