Komisi II DPR Sebut Pemindahan Ibu Kota Cacat Prosedur

Anggota Komisi II DPR RI menyatakan pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur cacat prosedur karena pemerintah belum ubah UU.
Ilustrasi. (Foto: serujambi.com)

Jakarta - Belum semua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengatakan pemindahan ibu kota cacat prosedur. Alasan Yandri menyatakan hal tersebut lantaran pemerintah dalam hal ini perlu mengubah berbagai hal yang universal, termasuk Undang-undang (UU).

"Saya kira yang harus dicermati pertama itu proses, karena pemindahan ibu kota itu bukan memindahkan kelurahan atau desa. Saya di komisi II sudah dua periode, memindahkan atau memekarkan kota saja perlu UU. Oleh karena itu menurut saya ini cacat prosedur," kata Yandri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019.

Menurut dia, langkah awal pemerintah semestinya mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU) pemindahan ibu kota terlebih dahulu.

"Artinya pemerintah boleh memindahkan ibu kota, tapi dengan syarat itu regulasinya mesti dipenuhi," ucap Yandri.

Hingga saat ini, kata Yandri, pemerintah baru memberikan surat kepada DPR. Untuk mengubah UU, menurutnya perlu kajian khusus.

"Sampai sekarang RUU itu kan belum pernah dibahas, di daerah mana, luasannya berapa, lahan siapa yang dipakai, bangunan atau aset yang ada di Jakarta bagaimana? Kemudian kalau memindahkan ibu kota, UU DKI Jakarta sebagai ibu kota negara harus dicabut dulu," kata Yandri.

Ia menilai penyampaian Presiden Jokowi soal pemindahan ibu kota, belum pada tahap yang serius.

"Nah artinya saya memandang pengumuman Pak Jokowi kemarin baru hanya sekadar wacana, belum ada kekuatan hukum, belum legal, apalagi menyangkut anggaran, tapal batas, dan jumlah luasan tanah atau hektare lahan yang akan dipakai," tuturnya.

Saya di Komisi II DPR RI sudah dua periode. Memindahkan atau memekarkan kota saja perlu UU. Oleh karena itu menurut saya ini cacat prosedur.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali menghargai penuh keputusan presiden. Namun, ia mengingatkan kepada pemerintah agar membuat kajian dan hitung-hitungan secara jelas terkait kepindahan Ibu Kota Negara ke Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

"Keputusan pemerintah yang disampaikan Presiden sudah menetapkan lokasi persisnya, itu berarti menghilangkan spekulasi yang selama ini beredar bahwa ini seolah hanya pengalihan isu kemudian pemerintah tidak serius," kata Amali saat dikonfirmasi, Senin, 26 Agustus 2019.

Ia menyatakan, setelah Presiden RI Jokowi menyatakan secara resmi dan bukan lagi sekadar wacana soal pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur, maka hal ini akan dibahas kembali secara transparan di DPR.

"Setelah itu datang ke DPR untuk sampaikan secara resmi rencana pemindahan ibu kota, karena itu berkaitan dengan Undang-undang," tuturnya.

Dalam konteks ini, kata Amali, DPR harus mendengarkan penyampaian dari pemerintah secara resmi.

"Saya kira tahapannya harus kita pahami dulu. Pemerintah memang harus berkoordinasi di internal eksekutif kemudian hasil koordinasi perencanaan itu mereka datang ke DPR membahas Undang-undang, membahas tentang pembiayaannya," ujar Amali. []

Baca juga: Komentar Lucu Para Artis Soal Pemindahan Ibu Kota

Berita terkait
DPR Minta Jokowi Transparan Soal Pemindahan Ibu Kota
Komisi II DPR meminta rincian jelas soal pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Ibu Kota Pindah, Ekonom: Properti Jadi Primadona
Karakter ekonomi Kalimantan Timur sebagai wilayah pertambangan akan menarik pembangunan di sektor lain, khususnya konstruksi dan properti.
Menteri Basuki Siap Bangun Infrastruktur Ibu Kota RI
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan proses pembangunan infrastruktur ibu kota baru RI perlu melewati beberapa proses.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.