DPR Minta Jokowi Transparan Soal Pemindahan Ibu Kota

Komisi II DPR meminta rincian jelas soal pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Antara/Wuryanti Puspitasari)
Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali menyatakan tidak ada lagi spekulasi penempatan ibu kota. Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara jelas telah menerangkan jika ibu kota negara akan dipindahkan ke Kalimantan Timur (Kaltim).

Politikus Partai Golkar ini menghargai keputusan presiden. Namun, ia mengingatkan kepada pemerintah agar membuat kajian dan hitung-hitungan secara jelas terkait kepindahan Ibu Kota Negara ke Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. 

"Keputusan pemerintah yang disampaikan Presiden sudah menetapkan lokasi persisnya, itu berarti menghilangkan spekulasi yang selama ini beredar bahwa ini seolah hanya pengalihan isu kemudian pemerintah tidak serius," kata Amali saat dikonfirmasi, Senin, 26 Agustus 2019. 

Ia menyatakan, setelah Presiden RI Jokowi menyatakan secara resmi dan bukan lagi sekadar wacana, maka hal ini akan dibahas kembali secara transparan di DPR

"Setelah itu datang ke DPR untuk sampaikan secara resmi rencana pemindahan ibu kota, karena itu berkaitan dengan Undang-undang," tuturnya.

Dalam konteks ini, kata Amali, DPR harus mendengarkan penyampaian dari pemerintah secara resmi.

"Saya kira tahapannya harus kita pahami dulu. Pemerintah memang harus berkoordinasi di internal eksekutif kemudian hasil koordinasi perencanaan itu mereka datang ke DPR membahas Undang-undang, membahas tentang pembiayaannya," ujarnya.

Pimpinan Komisi II DPR RI ini mengatakan, pembahasan antara pemerintah dengan DPR terkait anggaran yang akan dialokasikan untuk pemindahan ibu kota ini harus dibicarakan.
 
"Karena ini nanti kan seberapapun itu pasti akan ada yang ter-cover oleh APBN secara multiyears. Jadi saya berharap tahapan-tahapan dilalui nanti soal perdebatan itu ya silahkan pada saat pemerintah sudah menyampaikan secara resmi ke DPR," tuturnya.

Pria kelahiran Gorontalo ini mengatakan, meskipun banyak penolakan dari beberapa pihak terhadap rencana pemerintah ini, namun ia meyakini, Presiden terpilih Jokowi memiliki pertimbangan khusus terhadap rencana pemindahan ibu kota Negara.

"Kan memang banyak yang menyarankan untuk mempertimbangkan, lebih konsentrasi ke hal-hal lain, saya berpikir pemerintah pasti ada hitungan dan kajiannya. Tidak mungkin secara sembrono menyampaikan usulan ini, apalagi sudah dibuka ke publik, tanpa perhitungan," ujarnya. []

Baca juga: Keuntungan Pertahanan Ibu Kota di Kalimantan Timur


Berita terkait
Kritik Pengamat soal Payung Hukum Pemindahan Ibu Kota
Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari pemindahan ibu kota baru tidak bisa dilakukan sembarangan, harus ada payung hukum.
Presiden Jokowi: Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur
Presiden Jokowi umumkan lokasi ibu kota baru di Provinsi Kalimantan Timur: di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ibu Kota ke Kalimantan, Jokowi Disarankan Lakukan Ini?
Peneliti bidang sosial The Indonesian Institute Center for Public Policy, Vunny sebut Jokowi perlu bentuk Badan Otorita Pengelola pindah ibu kota.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).