Komentar Sekjen Soal Kader NasDem yang Terjaring OTT KPK

Johnny G. Plate mengatakan apabila kader partai terlibat masalah hukum pidana maka harus mengundurkan diri.
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menjelaskan maksud dan sebab kedatangan Muhammad Hanif Alatas ke Komnas HAM. (foto: istimewa).

Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang juga Menteri Kominikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate menegaskan, meyakini pelaksanaa penegakan hukum akan berjalan secara transpran.

Hal ini menanggpi kadernya, Hasan Aminuddin, yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bupati ProbolinggoPuput Tantriana Sari.

"Kami tentu prihatin dan meyakini pelaksanaan penegakan hukum yang adil sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," tegas Johnny G. Plate kepada wartawan, Senin, 30 Agustus 2021.


Dan kebijakan tersebut dilaksanakan secara konsisten, para kader mengetahuinya dengan baik.


Johnny G. Plate mengatakan, partai besutan Surya Paloh itu memiliki aturan. Apabila kader partai terlibat masalah hukum pidana maka harus mengundurkan diri dari semua jabatan dan berhenti sebagai anggota.

"Dan kebijakan tersebut dilaksanakan secara konsisten, para kader mengetahuinya dengan baik," ujarnya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
KPK OTT Bupati dan Anggota DPR di Jawa Timur
Ali Fikri mengatakan, saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur.
Pegawai Nonaktif KPK: Ngabalin Belum Paham Konteks Hukum
Pegawai KPK nonaktif Rasmala Aritonang menilai KSP) Ali Mochtar Ngabalin tidak memahami konteks hukum dalam polemik Tes Wawasan Kebangsaan.
Daftar Harta Bupati Lampung Utara yang Dilelang KPK
Proses pelelangan akan dilaksanakan pada Rabu, 8 September 2021, pukul 09.00 WIB dengan cara penawaran Closed Bidding di laman www.lelang.go.id.