Komentar Pengamat Soal PSBB di Sumbar

Pelaksanaan PSBB di Sumatera Barat dianggap belum berjalan optimal. Masih banyak masyarakat yang berkeliaran dan berkumpul.
12 Titik Check Point PSBB Kota Tangerang Selatan. (Foto: Istimewa/Alfi)

Padang - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sumatera Barat dinilai belum optimal. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi imbauan yang telah disampaikan pemerintah.

PSBB secara spesifik tidak dijelaskan, tidak ada saya lihat pemerintah menjelaskan secara detil.

Pengamata kebijakan publik dari Universitas Negeri Padang (UNP) Eka Vidya Putra mengatakan kemauan pemerintah menegakkan aturan yang telah menjadi produk hukum tidak optimal.

"PSBB ini kata kuncinya adalah penegakan aturan dan itu mesti ditegakkan, tidak bisa mengandalkan kesadaran masyarakat," katanya saat dihubungi Tagar melalui telepon seluler, Senin, 27 April 2020.

Jika PSBB berstatus perintah undang-undang, kata Eka, maka harus ada kebijakan yang tegas. "Sekarang lihat apakah sudah ditegakkan atau belum? Saya melihat dari masyarakat itu rumit, rata-rata masyarakat tahu apa itu virus corona, risiko dan dampaknya mereka juga tahu," katanya.

Menurut Eka, jika sebuah aturan menjadi produk hukum, maka aparat penegak hukum bisa mengambil tindakan tegas. Baik penindakan secara persuasif maupun represif, tergantung seperti apa kebijakannya.

"Permasalahannya adalah penegakan aturan itu lebih mengedepankan tindakan represif, jika itu dibutuhkan tidak masalah ketimbang aturan dibuat namun dikangkangi," katanya.

Sejumlah faktor yang membuat PSBB belum optimal antara lain karena ketidaktahuan masyarakat, desakan ekonomi atau sosialisasi yang tidak sempurna.

"PSBB secara spesifik tidak dijelaskan, tidak ada saya lihat pemerintah menjelaskan secara detil. Apa PSBB itu secara merata atau bagaimana," katanya.

Ia menilai, sosialisasi yang dilakukan pemerintah gagal. Jika pun sudah dilakukan, maka metodologi atau implementasinya yang dipertanyakan. Bisa jadi sosialisasi efektif tapi aturan tidak jalan, atau sosialisasi dan aturan efektif tapi ada ketegangan struktur, kompleks permasalahannya.

"Kesadaran masyarakat perlu ada, tetapi menuntut mereka sadar dikembalikan ke pemerintah," katanya.

Sosiolog Erian Joni pun menilai pelaksanaan PSBB yang telah berlangsung sejak Rabu, 22 April 2020. Menurutnya, masih banyak orang-orang yang berkeliaran dan masih ada perkumpulan orang pada titik-titik tertentu, misalnya di Kota Padang.

"Masih banyak orang yang tidak memakai masker, kalau toh memakai masker, malah ada mereka menggalungi di lehernya. Seolah-olah masker hanya untuk menghindari razia saja," katanya.

Secara akademis perilaku sosial yang bersifat kolektif yang tak patuh pada himbauan pemerintah ini, termasuk gejala kesadaran represif.

"Orang sadar kalau dirinya sudah terpapar baru mereka mau mematuhi peraturan dan menyesali perbuatannya," katanya. []

Berita terkait
Naik Drastis, Positif Covid-19 di Sumbar 144 Orang
Jumlah pasien positif Covid-19 di Sumatera Barat mencapai 144 orang.
Alasan Tersendatnya BLT Corona Pemprov Sumbar
Pemprov Sumatera Barat belum mencairkan bantuan tunai langsung untuk warga terdampak Covid-19 karena daerah belum mengirimkan data penerima.
23 Warga Sumbar Sembuh dari Corona, 14 Meninggal
Meski terus mengalami peningkatan, jumlah pasien positif yang sembuh dari Covid-19 juga terus bertambah.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina