Kolaborasi Komisi III Petakan Sumber PAD Potensial

Komisi III DPRD Jabar dari Fraksi PAN Thoriqoh Nashrullah Fitriyah mengatakan akan terus berkoordinasi dan berkolabolarasi meningkatkan PAD.
Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN Thoriqoh Nashrullah Fitriyah (tengah) saat pelantikan di Gedung Merdeka, Bandung. (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung - Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Thoriqoh Nashrullah Fitriyah mengatakan akan terus berkoordinasi dan berkolabolarasi dengan mitra Komisi III dalam meningkatkan berbagai sumber peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jabar.

Kalau melihat data, BUMD masih belum banyak berkontribusi.

“Kami di Komisi III, bidang keuangan memang salah satu tugasnya bagaimana meningkatkan PAD dari berbagai sumber tidak hanya pajak saja,” ucap politikus PAN itu kepada Tagar di Bandung, Jumat, 29 November 2019.

Menurut Thoriqoh, peningkatan PAD Provinsi Jawa Barat erat kaitanya dengan peningkatan kualitas pembangunan di Jawa Barat. Oleh karena itu, Komisi III terus mendorong pemerintah Provinsi Jawa Barat agar memaksimalkan sumber PAD, terutama sumber potensial lainnya yang saat ini masih belum dimaksimalkan.

“Memang saat ini pajak yang paling berkontribusi terhadap PAD Provinsi Jawa Barat, terutama pajak kendaraan bermotor atau PKB,” kata pria kelahiran Bandung, 31 Oktober 1975 itu.

Agar PAD Provinsi Jawa Barat terus meningkat, lanjut Thoriqoh, Komisi III masih perlu memetakan beberapa sumber. Seperti BUMD yang sampai saat ini belum banyak berkontribusi, dan berbagai jenis retribusi yang masih perlu dimaksimalkan.

“Kalau melihat data, BUMD masih belum banyak berkontribusi. Baru BJB saja yang paling berkontribusi,” ujar dia.

Tugas dan fungsi Komisi III yaitu bidang keuangan, menurutnya, meliputi soal PAD mulai dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil BUMD dan pengelolaan kekayaan daerah dan harta lainnya yang dipisahkan.

Dana perimbangan meliputi, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), perolehan hak atas tanah dan bangunan, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), penerimaan sektor kehutanan, pertambangan, umum dan perikanan, penerimaan dari pertambangan minyak dan gas alam.

Sementara kewenangan Komisi III di pajak meliputi pajak air, pinjaman daerah, perbankan, dunia usaha, otorita, pemberdayaan dan pengembangan BUMD, penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri serta penerimaan yang sah. [Advertorial]

Berita terkait
Komisi III Minta Dampak Penyaluran Kredit Produktif
Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Thoriqoh Nashrullah Fitriyah pinjaman dari BJB harus memberikan dampak pengganda terhadap perekonomian.
Thoriqoh: Penerimaan Retribusi Harus Dimaksimalkan
Thoriqoh Nashrullah Fitriyah menuturkan masih banyak sumber pendapatan asli daerah atau PAD potensial.
Thoriqoh Dukung Amnesti Pajak Kendaraan Demi PAD
Anggota DPRD Jawa Barat Thoriqoh Nashrullah Fitriyah menyambut baik program amnesti pajak kendaraan karena meningkatkan pendapatan asli daerah.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.