Kodim Aktif Sisir Pusat Keramaian di Yogyakarta

Tentara Kodim 0734/Yogyakarta aktif menyisir pusat keramaian agar warga menerapkan adaptasi kebiasan baru di Kota Pelajar.
Seorang Babinsa Kodim 0734/Yogyakarta memberikan imbauan kepada sejumlah pengunjung kawasan Malioboro dalam rangka penegakan protokol kesehatan. (Foto: Istimewa/Tagar)

Yogyakarta - Komando Distrik Militer (Kodim) 0734/Yogyakarta terus menerjukan personelnya untuk menertibkan masyarakat dalam hal penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pusat-pusat keramaian pun menjadi sasaran utama seiring dengan kembali ramainya kegiatan masyarakat di tengah masih tingginya tingkat penyebaran corona.

Komandan Kodim (Dandim) 0734/Yogyakarta Kolonel Arm Tejo Widhuro mengatakan, Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) rupanya dimaknai bahwa kegiatan kembali normal. "Itu boleh saja, tapi masyarakat tetap harus disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan saat beraktivitas seperti memakai masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” katanya saat dihubungi pada Jumat, 14 Agustus 2020.

Dandim menyebut pihaknya punya potensi untuk ikut menegakkan disiplin masyarakat dalam era AKB. Salah satunya dengan memaksimalkan peran Bintara Pembina Desa (Babinsa).

“Kami punya banyak Babinsa. Mereka yang terjun langsung di masyarakat, karena mereka yang selalu berinteraksi langsung dengan mereka. Jadi sudah punya cara-cara humanis melakukan pendekatan ke masyarakat agar selalu disiplin melakukan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Itu boleh saja, tapi masyarakat tetap harus disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan saat beraktivitas seperti memakai masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Pelaksanaan penegakan protokol kesehatan sendiri seperti yang dilakukan Serda Tri Winarto Babinsa Klitren Koramil 03/Gondokusuman Kota Jogja yang menyosialisasikan kepada pengunjung dan warga tentang penerapan protokol kesehatan di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo, Gondokusuman.

Pusat Keramaian Kota YogyakartaBabinsa Koramil 03/Gondokusuman Kota Yogyakarta bersama Satpol PP memberikan imbauan kepada pengunjung dan pelaku usaha di Jalan Urip Sumoharjo terkait protokol kesehatan Covid-19. (Foto: Istimewa/Tagar)

Tak hanya itu sepanjang Jalan Malioboro juga menjadi sasaran. Seperti yang dilakukan dua tentara anggota Kodim Kota Yogyakarta Serka Haryono dan Pelda Sriwidodo yang menyisir salah satu kawasan wisata favorit di Kota Pelajar tersebut. 

“Kami menyisir sepanjang Jalan Malioboro ini sebagai bagian dari pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19 dalam rangka melaksanakan penertiban protokol kesehatan,” sambung Serka Haryono.

Baca Juga:

Babinsa yang bertugas di wilayah Koramil 04/Danurejan Kota Yogyakarta ini menilai apa yang dilakukannya bersama rekannya itu sebagai langkah mencegah lebih baik dari pada mengobati agar tidak sampai timbul peristiwa penyesalan. Begitu pula dengan virus corona yang saat ini juga dalam proses pencegahan dan pencarian vaksin oleh berbagai pihak.

“Jika dalam penertiban protokol kesehatan ini kami dapati gerombolan di sepanjang Jalan Malioboro langsung kami himbau dan diberi pengertian,” ungkap dia.

Di tempat yang sama Pelda Sriwidodo menambahkan bahwa Koramil 04/ Danurejan melakukan patroli protokol kesehatan kepada warga masyarakat sebagai bagian dari kepedulian TNI kepada rakyat. 

“Memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, hal ini dilakukan guna pencegahan penularan Covid 19 di wilayah Kota Yogyakarta. Penertiban protokol kesehatan ini dilaksanakan dalam rangka penerapan Adaptasi Kebiasan Baru,” ujarnya. []

Berita terkait
Pembatasan dan Zona Kunjungan di Malioboro
Jumlah kunjungan di Malioboro dibatasi 2.500 orang per hari. Untuk pemantauan wisatawan menggunakan sistem barcode.
Wisatawan Malioboro Dipantau Sistem Barcode
Sistem barcode diterapkan kepada wisatawan Malioboro Yogyakarta. Tujuannya untuk memantau tingkat kerumunan.
Wajib Protokol Covid-19 di Malioboro Yogyakarta
Malioboro menjadi kawasan wajib protokol Corona. Jika tidak diindahkan ikon Yogyakarta bakal ditutup.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.