Yogyakarta - Pelaksanaan upacara pada 17 Agustus 2020 di Istana Negara Gedung Agung Yogakarta akan dilakukan secara sederhana. Pasalnya, saat ini di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menerapkan status tanggap darurat.
Ketua Umum Panitia 17 Agustus, Tri Saktiyana menyatakan, sebelum upacara 17 Agustus digelar, tamu-tamu yang akan menghadiri upacara dibatasi jumlahnya. "Sekitar 150 tamu besok yang akan hadir," katanya pada Kamis, 13 Agustus 2020.
Tiga orang akan menaikkan bendera pada pagi hari dan tiga Paskibraka lainnya menurunkan bendera pada sore hari.
Lebih lanjut dia mengatakan, hanya ada delapan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengikuti prosesi upacara. Paskibraka yang bertugas pada upacara kemerdekaan adalah pasukan yang bertugas pada tahun 2019 lalu.
Hanya enam orang Paskibraka yang akan mengibarkan bendera. "Tiga orang akan menaikkan bendera pada pagi hari dan tiga Paskibraka lainnya menurunkan bendera pada sore hari," katanya.
Baca Juga:
- Bendera Merah Putih di Aceh Barat Lesu Pembeli
- Jeritan Penjual Bendera Asal Bandung di Mamuju
- Omzet Penjahit Bendera di Aceh Tamiang Menurun
Semua tamu undangan besok akan menjalani Rapid Diagnostic Test (RDT) atau tes cepat terlebih dahulu sebelum masuk ke Gedung Agung. Pihaknya sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY terkait hal itu. "Kami ingin menghindari supaya tidak ada penularan virus corona," kata dia.
Di Gedung Agung hanya akan mengibarkan bendera saja. Untuk peringatan detik-detik proklamasi akan disiarkan melalui video conference di Bangsal Kepatihan. Selain itu, enam sirine yang tersebar di Yogyakarta akan dibunyikan. "Salah satunya sirine yang ada di Plengkung Gading," ungkapnya.
Terpisah, Danrem 072/Pamungkas, Brigjen TNI Ibnu Bintang Setiawan mengukuhkan delapan Paskibraka di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta pada 13 Agustus 2020. “Saya mengukuhkan saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Kepresidenan Yogyakarta pada 17 Agustus 2020," ujarnya. []