Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Partai Demokrat Jansen Sitindaon angkat suara mengenai bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) dalam koalisi pada pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
Menurut Jansen, dengan komposisi politik yang terhimpun saat ini sangat memungkinkan upaya-upaya perubahan konsitusi termasuk wacana jabatan presiden tiga periode.
"Koalisi pemerintah saat ini sudah sangat tambun. 82 porsen! Dgn 471 kursi DPR. Total kursi MPR: 711 (575 DPR + 136 DPD). 2/3 nya = 474," kata Jansen dalam akun Twitter-nya yang dikutip Tagar, Jumat, 27 Agsutus 2021.
- Baca Juga: Demokrat: Masyarakat Memiliki Kewajiban Menjaga Demokrasi
- Baca Juga: Demokrat: Sangat Tak Bijaksana Amandemen UUD 1945 Saat C-19
- Baca Juga: Demokrat: Gugatan AHY Tak Diterima Bukan Ditolak Pengadilan
- Baca Juga: Demokrat: Pemerintah Jangan Main-main dengan Nyawa Rakyat!
"Jadi cukup tambahan 3 kursi DPD lagi, mau MENGUBAH ISI KONSTITUSI YG MANAPUN pasti lolos. Termasuk perpanjangan masa jabatan dan 3 periode," sambungnya.
Jansen menjelaskan, masa jabatan presiden dua periode adalah hasil koreksi atas masa lalu. Dimana para perumusnya, lanjutnya, masih banyak yang hidup.
"Jika ditelusuri sejarah pembahasan & perubahan Pasal 7 UUD ini: tidak ada satupun fraksi/partai ketika itu yg menolak. Semua sepakat termasuk fraksi TNI/Polri," ujarnya.
"Dalam sejarah ketatanegaraan didunia, terbukti dalam banyak praktek (termasuk di Indonesia): 'habitusnya, semakin lama seorang berkuasa akan semakin sewenang-wenang'. Itu maka pengawasan yg paling efektif bukan dgn chek and balances tapi dgn membatasi masa jabatan itu sendiri!," katanya.
Jansen menegaskan, saat ini belum ada urgensinya untuk amandemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD). Menurutnya, fungsi konstitusi diperuntukkan dalam kepentingan jangka panjang bangsa Indonesia dan bukan jangka pendek demi melanggengkan kekuasaan semata.
"Jika ini terjadi, kita bukan hanya mematikan semangat reformasi, tapi kembali ke zaman 'kegelapan demokrasi'," ujarnya.
"TERAKHIR, ini sikap saya: jika amandemen terhadap perpanjangan dan/atau penambahan masa jabatan Presiden ini dilakukan, sebagai politisi dan warganegara saya menolaknya. Saya tidak ingin tercatat dlm lembar sejarah jadi bagian kembalinya zaman kegelapan demokrasi di Indonesia," tegasnya.[]