Kivlan Zen Utang Nasi Padang Karena Wiranto

Kivlan Zen masih berutang nasi Padang di Jakarta karena tugas PAM Swakarsa dari Wiranto. Dana Rp 400 juta tidak cukup membayar 30.000 anak buahnya.
Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019). (Foto: Antara/Reno Esnir)

Jakarta - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI Kivlan Zen sempat ditugaskan oleh mantan Panglima TNI Wiranto untuk mengelola PAM Swakarsa saat terjadi kerusuhan 1998 di Jakarta.

Pam Swakarsa atau Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa adalah kelompok sipil yang dipersenjatai untuk mengamankan Sidang Istimewa MPR 1998 era Presiden RI ketiga B.J Habibie. 

Kivlan diketahui masih berutang nasi Padang dan belum dilunasi hingga saat ini. Peristiwa itu diceritakan Tonin Tachta, kuasa hukum Kivlan Zen.

Menurut dia, kliennya pernah mendapat dana operasional dari negara sebesar Rp 400 juta, untuk delapan hari kerja. Uang tersebut dibagikan kepada tim PAM Swakarsa saat menggelar apel siaga di Parkir Timur Senayan.

"Pam Swakarsa saat itu harus berhadapan dengan massa liar yang berupaya masuk ke gedung MPR maupun markas kepolisian. Mereka berada di barisan pertama untuk mengamankan objek vital di Jakarta," katanya.

Dana sebesar itu menurut Tonin masih tidak cukup. Akibatnya, Kivlan harus menutupi segala kekurangan untuk memberi makanan Padang kepada 30.000 anak buahnya.

"Uang Rp 400 juta itu kan modal awal. Untuk makan satu hari tiga kali selama delapan hari kerja, dikali 30.000 orang (Pamswakarsa) dari mana uangnya?" kata Tonin dilansir Antara, pada Selasa, 13 Agustus 2019.

Baca juga: Lima Pernyataan Kontroversial Kivlan Zen Bikin 'Panas'

Karena dananya pas-pasan, Kivlan terpaksa berutang kepada pengusaha nasi Padang di Jakarta. Belum lagi untuk menutupi dana pengadaan sejumlah mobil bekas dan alat komunikasi untuk operasional anggotanya.

Mungkin Wiranto sudah menyerahkan dana itu. Tapi entah melalui pihak yang mana. Nyatanya Kivlan Zen sampai sekarang belum menerima uang itu.

Untuk membayar itu semua, lagi-lagi Kivlan yang ketiban pulung. Oleh karena itu, hingga kini Kivlan diketahui masih memiliki beban utang dengan nominal sekitar Rp 1,4 miliar.

“Dia juga butuh beli mobil bekas dan alat komunikasi. Totalnya habis Rp 8 miliar," kata dia. 

Bahkan, pria berusia 72 tahun ini, kata Tonin, harus merelakan rumah tinggal, mobil, berikut sejumlah harta lainnya demi menutupi seluruh utang ke pengusaha nasi Padang. 

"Kivlan utang di seluruh warung Padang se-DKI. Kalau orang Padang kan banyak temannya” tuturnya.

Toni melanjutkan, sekitar tahun 2002, negara dikabarkan kembali mencairkan dana Rp 10 miliar yang ia sebut diperuntukkan bagi pendanaan PAM Swakarsa. Namun dana tersebut juga tidak sampai ke tangan Kivlan.

"Mungkin Pak Wiranto sudah menyerahkan dana itu. Tapi entah melalui pihak yang mana. Nyatanya klien kami sampai sekarang belum menerima uang itu," ucapnya.

Kivlan pada masa itu, dikatakan Tonin, menghimpun kekuatan sekitar 30.000 personel PAM Swakarsa dari berbagai organisasi masyarakat di wilayah Banten dan sebagian Jawa Barat. Termasuk masyarakat dari kalangan mahasiswa yang saat itu pro terhadap pemerintahan Soeharto.

"Kivlan pada zaman itu bukan pejabat di TNI AD, hanya pejabat tinggi tanpa jabatan. Dia baru dicopot dari jabatannya bersama Prabowo," katanya.

Baca juga: Kivlan Zen Gugat Wiranto Soal Pam Swakarsa 1998

Seperti diketahui, Kivlan Zen melayangkan gugatan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto hampir Rp 1 triliun terkait pembentukan Pam Swakarsa pada 1998 silam.

Gugatan Kivlan terhadap Wiranto diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, dengan nomor perkara 354/Pdt.G/2019/PN Jkt.Tim. Sidang pertama rencananya digelar pada Kamis, 15 Agustus 2019, pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Timur.

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Timur, dalam petitum gugatannya Kivlan menyebut penugasan Pam Swakarsa oleh Wiranto kepada dirinya merupakan kegiatan yang memerlukan pembiayaan.

Selanjutnya, Kivlan menuntut agar Wiranto sebagai pihak yang memberikan penugasan PAM Swakarsa, dihukum membayar seluruh biaya dan kerugian yang dialaminya.

Kerugian itu mencakup kerugian materil dan imateril. Dalam kerugian materil, Kivlan mengajukan nominal kerugian sebesar Rp8 miliar karena telah menanggung biaya Pam Swakarsa dengan mencari pinjaman, menjual rumah dan mobil.[]

Berita terkait
Lima Pernyataan Kontroversial Kivlan Zen Bikin 'Panas'
Mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen dikenal dengan pernyataan kontroversial. Beberapa kali ucapannya membuat dinamika politik makin memanas.
Kivlan Zen Gugat Wiranto Soal Pam Swakarsa 1998
Kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta menyebut pembentukan Pam Swakarsa saat itu diperintahkan oleh Wiranto yang masih menjabat sebagai Panglima ABRI.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.