Kisruh Warisan, Saham-saham Sinar Mas Grup Rontok

Kisruh perubatan harta warisan keluarga besar Eka Tjipta Widjaja berdampak terhadap kinerja saham Sinar Mas Grup.
Pada tahun 2006, Eka Tjipta Widjaja, pendiri Sinar Mas Grup masuk daftar orang terkaya di Indonesia versi Forbes.(Foto: Forbes.com).

Jakarta - Kisruh perebutan harta warisan keluarga besar Eka Tjipta Widjaja, berdampak terhadap kinerja saham Sinar Mas Grup di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada penutupan perdagangan kemarin, tujuh emiten dari Sinar Mas Grup berguguran.

Sebelummya, Freddy Widjaja, anak tiri pendiri dan pemilik konglomerasi bisnis Sinar Mas Grup, Eka Tjipta Widjaja mengajukan gugatan kelima kakak tirinya; Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian.

Baca Juga: Anak Pendiri Sinar Mas Grup Saling Gugat Harta Waris

Freddy Widjaja meminta jatah dari aset-aset yang dinilai sebagai warisan Eka Tjipta. Termasuk tujuh aset emiten yang mencatatkan sahamnya di BEI, baik yang terafiliasi dengan Grup Sinar Mas maupun emiten yang masuk dalam gugatan.

Ketujuh emiten tersebut yakni; PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR), PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA), PT Bank Sinar Mas Tbk (BSIM), PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (MCOR), serta PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS).

Pada penutupan, harga saham INKP turun 5,50% atau 425 di posisi Rp 7.300 per lembar. Hal yang sama juga terjadi pada saham TKIM terkoreksi 5,96% atau 425 menjadi Rp 6.700 per lembar.

Begitu pula dengan saham SMAR turun 0,30% atau 10 di posisi Rp 3.300 per lembar. Emiten lainnya SMMA terkoreksi 0,86 atau 150 menjadi Rp 17.350 per lembar saham.

Hal yang sama juga terjadi pada harga saham BSIM yang turun 1,92% atau 10 di posisi Rp 510 per lembar. Begitu pula dengan saham MCOR yang terkoreksi 1,32% atau 2 menjadi Rp 149 per lembar. Sementara saham GEMS tidak ada transaksi masih berada di level Rp 2.550 per lembar.

Sebelumnya anak pendiri Sinar Mas Grup, Eka Tjipta Widjaja saling menggugat hak harta warisan. Persidangannya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 13 Juli 2020.

Simak Pula: Profil Eka Tjipta Widjaja, Pendiri Sinar Mas Grup

Dari website PN Jakarta Pusat sipp.pn-jakartapusat.go.id, Senin 13 Juli 2020, menyebutkan perkara gugatan warisan dengan nomor 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst tertanggal 12 Juni 2020 itu atas nama penggugat Freddy Widjaja dengan kuasa hukumYasrizal, SH. []

Berita terkait
Profil Eka Tjipta Widjaja, Pendiri Sinar Mas Grup
Siapa yang tak kenal dengan Eka Tjipta Widjaja, pendiri dan pemilik konglomerasi bisnis Sinar Mas Grup yang berjaya di era Orde Baru.
Anak Pendiri Sinar Mas Grup Saling Gugat Harta Waris
Anak pendiri Sinar Mas Grup, Eka Tjipta Widjaja saling menggugat hak harta warisan, yang persidanganya digelar di PN Jakarta Pusat.
Sengketa Tanah Warga Karang Liwar vs Sinar Mas Group
Sengketa lahan antara warga Desa Karang Liwar, Kecamatan Kelumpang Hulu (Cantung), Kabupaten Kotabaru dengan Sinar Mas Group, mulai menyembul ke permukaan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.