Komunikasi Kunci Urai Kisruh Hak Waris Sinar Mas

Kisruh hak waris Sinar Mas dinilai tidak perlu terjadi apabila masing-masing pihak yang terkait menyelesaikan secara kekeluargaan
Logo Sinar Mas. (Foto: Twitter/@Sinar_MasID)

Jakarta - Pengamat ekonomi dari Alpha Research Database Indonesia Ferdy Hasiman mengatakan konflik hak waris atas sejumlah aset Sinar Mas Group sebenarnya dapat terselesaikan asalkan semua pihak yang terkait dapat menahan diri.

Menurut dia, kisruh yang terjadi usai berpulangnya sang pendiri korporasi yakni, Eka Tjipta Widjaja, dapat dihindari asalkan para penerus usaha di keluarga ini berpegang teguh pada kebijakan yang telah ditetapkan oleh sang ayah.

“Ini sudah kami duga sebelumnya akan terjadi perebutan aset setelah Eka berpulang. Jadi, yang paling penting untuk mengatasi persoalan ini adalah mereka tinggal rekonsiliasi dan komunikasi yang baik dalam keluarga, pasti beres,” ujarnya kepada Tagar, Rabu 15 Juli 2020.

Ekonom spesialis korporasi sumber daya alam itu lantas menyangkan keputusan salah satu anak dari Eka Tjipta Widjaja, yaitu Freddy Wijaya, yang menggugat lima saudara tirinya atas 12 aset Sinar Mas Group dengan taksiran nilai mencapai Rp 600 triliun.

“Kalau bisa jangan sampai masuk jalur hukum karena akan berimplikasi pada kondisi usaha grup yang banyak itu, mulai dari pulp and paper dan yang lainnya,” tutur dia.

Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, Freddy Wijaya mengajukan gugatan hak waris melalui Pengadilian Negeri Jakarta Pusat kepada Indra Widjaja, Teguh Ganda Widjaja, Muktar Widjaja, Djafar Widjaja, dan Franky Oesman Widjaja.

Dalam klaimnya, Freddy menyebut dirinya berhak atas setengah bagian dari 12 perusahaan yang terafiliasi dengan Sinar Mas Group. Berikut adalah ke-12 perusahaan tersebut.

1. PT Smart (Sinar Mas Agro Resources and Technology) Tbk (SMAR)

2. PT Sinar Mas Multi Artha

3. Sinar Mas Land

4. PT Bank Sinar Mas Tbk (BSIM)

5. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP)

6. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM)

7. PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry

8. PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (MCOR),

9. Asia Food and Properties Limited

10. China Renewable Energy Investment Limited

11. PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS)

12. Paper Excellence BV Netherlands

Berita terkait
Status Tbk Tekan Dampak Gugatan Hak Waris Sinar Mas
Kisruh harta warisan Sinar Mas Group pasca kepergian Eka Tjipta Widjaja dinilai bisa diminimalisir dengan status kepemilikan publik di dalamnya
Kasus Hak Waris Sinar Mas Bukti Ketidakpastian Hukum
Gugatan hukum ahli waris Sinar Mas Group dinilai memiliki banyak celah akibat sejumlah ketentuan hak keperdataan anak dan hukum waris serta wasiat
Daftar 12 Aset Sinar Mas yang Digugat Freddy Widjaja
Freddy Widjaja, anak Pendiri Grup Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja dengan Lidia Herawati Rusli menggugat kelima saudaranya membagi harta waris.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.