Polda Jawa Timur Akan Cekal Anak Kiai di Jombang

Pengajuan pencekalan terhadap anak seorang Kiai di Jombang dilakukan Polda Jatim agar tersangka tidak kabur keluar negeri.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Ratulangi. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mamastikan telah mencekal salah satu anak kiai di Jombang berinisial MSA 39 tahun. Pencekalan ini berkaitan tindak pidana pencabulan terhadap santri.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan, pencekalan ini dilakukan supaya MSA tak kabur dari kejaran polisi. Karena dalam waktu dekat, pelaku akan dijemput paksa, apabila kembali tak mengindahkan panggilan polisi.

"Bisa saja menuju ke sana (pencekalan), jika kita nilai dia akan lari, ya bisa saja sesuai prosedurnya (akan kita cekal)," kata Pitra di Mapolda Jatim, Senin 20 Januari 2020.

Terkait kapan polisi akan menjemput paksa MSA? Pitra menyebut secepatnya. Karena selama pemanggilan sebelumnya saat masih ditangani oleh Polres Jombang, MSA mangkir dari lima kali panggipan polisi.

Bisa saja menuju ke sana (pencekalan), jika kita nilai dia akan lari, ya bisa saja sesuai prosedurnya (akan kita cekal).

"Ketentuan itu kalau seseorang dipanggil resmi tidak hadir, polisi atau penyidik punya kewenangan melakukan penjemputan dengan surat kuasa membawa, ya kita bawa paksa. Apa susahnya sih dipanggil," imbuh dia.

Saat ini, kata Pitra pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap MSA. Ia juga menyebut pihaknya telah melakukan gelar perkara. Hal ini untuk mengevaluasi sejauh mana progres perkara usai dilimpahkan ke Polda Jatim.

"Intinya secepatnya, karena kami sudah mengevaluasi data awal oleh Polres Jombang, kemudian tindak lanjutnya setelah itu akan diambil langkah-langkah setelah hasil hari ini digelar," ujar dia.

Bukan hanya itu saja, menurut Pitra pihak kepolisian saat ini punya bukti kuat untuk menyeret MSA ke balik jeruji besi. Sebab polisi sampai saat ini sudah memeriksa 10 saksi, dan mengarah bahwa anak kiai tersebut bersalah.

"Kita sudah dapat data dari pemeriksaan saksi. Sudah lebih 10 saksinya," tambah Pitra.

Sayangnya, hingga kini laporan dari korban yang masuk baru satu. Namun, Pitra menambahkan pihaknya terbuka jika ada lagi korban yang melapor.

"Masih satu. Sampai sekarang belum bertambah. Kalau mau lapor monggo silakan, siapa yang melapor ya kita layani," ucap dia.

Selain itu, Pitra berjanji akan selalu mengupdate progres penyidikan yang menyeret salah satu nama anak kiai di Jombang. Dia menegaskan akan menangani kasus ini hingga tuntas.

"Habis gelar saya terima laporan, nanti saya rilis, paling cepat besok. Yang jelas, Polda Jatim, Ditreskrimum serius menangani kasus Jombang. Kasus ini ditarik minggu lalu," ujarnya.

Pitra mengatakan gelar perkara sudah dilakukan sejak Selasa lalu di Jombang. 

"Gelarnya di sana Selasa, terus dilimpahkan ke sana Jumat. Hari ini gelar di Polda, saya masih menunggu laporannya. Intinya kita serius menangani kasus di Jombang," ucapnya. []

Berita terkait
SDN di Sampang Ambruk, Dewan: Kualitas Kurang Baik
Atap gedung SDN 2 Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang ambruk pada Jumat lalu dan mengganggu aktivitas belajar mengajar.
Kejahatan Seksual Anak, Polda Jatim Tangkap Gay
Polda Jatim menangkap Ketua Gay Tulungagung setelah melakukan kejahatan seksual kepada 11 anak di Tulungagung.
Situs PN Kepanjen Malang Sudah Dua Kali Diretas
Humas PN Kepanjen Malang mengatakan website milik PN Kepanjen Malang sudah dua kali mengalami peretasan dan masih dilakukan perbaikan
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.