Jakarta - Direktur Lingkar Madani sekaligus Pengamat Politik Ray Rangkuti beranggapan, tidak lama lagi masyarakat akan melupakan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK tinggal menunggu waktu untuk dilupakan masyarakat.
Menurutnya, hal itu terjadi seiring dengan tumpulnya kinerja KPK dalam mengusut perkara dugaan pemberian suap yang dilakukan oleh caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Bahkan, kasus tersebut santer kabarnya turut menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca juga: KPK Bantah Hasto Soal Harun Masiku Korban
"KPK tinggal menunggu waktu untuk dilupakan masyarakat," ujarnya dalam kegiatan diskusi yang digelar Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) di Matraman, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020.
Ray Rangkuti menyatakan masyarakat kini merasa ragu dan khawatir atas kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.
"Ada kegamangan dan keraguan terhadap KPK. Apakah KPK ini masih bisa diandalkan dalam konteks pemberantasan korupsi atau tidak," ucap Ray Rangkuti.
Baca juga: 6 Jam KPK Cecar Hasto Kristiyanto 24 Pertanyaan
Kemudian, dia menyoroti langkah-langkah KPK dalam menangani kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, tidak lagi garang, usai Agus Rahardjo tak lagi menjabat sebagai pimpinan.
"Langkah-langkah pribadi Ketua KPK (Firli Bahuri) sedikit banyak membuat simpati, dukungan, dan empati masyarakat terhadap KPK makin lama makin menurun," katanya.
Baca juga: Harun Masiku Buron, KPK Didesak Periksa Hasto
Sebelumnya, 8-9 Januari 2020, KPK membekuk delapan orang di Jakarta, Depok, dan Banyumas. Mereka adalah Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bachri, Doni Tri Istiqomah, Rahmat Tonidaya, Ika Indayani, Wahyu Budiyani, dan Ilham.
Dari delapan orang tersebut, Wahyu Setiawan, Agustiani, dan Saeful telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sementara satu tersangka lain dalam kasus ini yang masih buron adalah Harun Masiku.
Harun diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dalam kasus penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Caleg PDIP dari daerah pemilihan 1 Sumatera Selatan itu diduga melobi Wahyu Setiawan agar dapat menggusur Riezky Aprilia, yang kini sudah menjadi anggota DPR RI. []