Singkil - Dua pemuda di Aceh Singkil, Aceh, Sakdam Husen dan Mustafa menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dinas Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKD) Kabupaten Aceh Singkil, Jumat, 14 Februari 2020.
Aksi unjuk rasa kedua pemuda tersebut meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Aceh, untuk melakukan audit terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) setiap pengelolaan keuangan pada beberapa Satuan Perangkat Kerja Kabupaten (SKPK) seperti, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Aksi ini menekankan kepada bupati, agar mengontrol dan mengevaluasi setiap laporan keuangan SKPK di Aceh Singkil," kata Sakdam dalam orasinya.
Selain itu, Sakdam, juga menginginkan agar BPK-RI supaya dapat mengaudit dana desa, karena ianya menilai bahwa Inspektorat terkesan lamban dan lalai.
Bupati Aceh Singkil juga diminta agar lebih terbuka tentang pengelolaan keuangan daerah dengan menyarankan untuk dapat membuat video info grafis di depan kantor bupati, agar masyarakat bisa mengetahui peruntukan anggaran tersebut.
"Kepada BPK-RI Perwakilan Aceh, jujur dan buktikanlah bahwa Bapak mempunyai integritas yang tinggi sebagai seorang auditor, jangan hanya memberikan status WTP (wajar tanpa pengecualian) dan WDP (wajar dengan pengecualian, akan tetapi masyarakat tidak pernah merasakan adanya pembangunan di Aceh Singkil ini," katanya.
Sementara, menanggapi aksi kedua pemuda tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Singkil, Azmi, berjanji akan menyampaikan aspirasi dua pengunjuk rasa itu kepada Bupati Aceh Singkil, supaya lebih selektif dalam mengevaluasi setiap laporan keuangan SKPK yang masuk kepada Bupati.
"Kepada BPK-RI kita akan berikan kesempatan sebesar-besarnya sesuai dengan kewenangannya, mereka adalah lembaga independen dalam melakukan audit. Kita akan memberikan kenyamanan, sehingga mereka dapat melakukan pekerjaan dengan baik dan benar," tuturnya.
Hal senada juga turut diungkapkan Inspektur Inspektorat Aceh Singkil, M Hilal dalam menjawab tuntutan kedua pemuda tersebut. Ia menyatakan bahwa audit yang dilakukan selama ini tidak ada rekayasa.
"Kami akan berupaya, dan yakinlah auditor BPK-RI akan betul-betul mengaudit APBD Aceh Singkil," ujarnya.
Aksi ini menekankan kepada bupati, agar dapat mengontrol dan mengevaluasi setiap laporan keuangan SKPK di Aceh Singkil.
Hilal menjelaskan, dengan jumlah tim sebanyak empat orang untuk melakukan audit bahwa dengan estimasi waktu selama 30 hari dirasa tidak mungkin tim audit BPK dapat menjangkau sampai kepada hal yang rinci, akan tetapi secara umum dipastikan bahwa tim BPK telah melakukan audit anggaran APBK Aceh Singkil.
Lebih lanjut ia menambahkan, setiap tahun secara reguler dari 116 desa yang ada di Aceh Singkil tidak banyak yang bisa teraudit, pada tahun 2018 hanya 34 desa yang dilakukan audit secara reguler, sedangkan dalam tahun 2019 hanya sebanyak 24 desa yang dapat dilakukan audit.
Sementara, tambahnya, pengaduan yang diterima hampir setiap hari dari masyarakat.
"Pengaduan yang diterima hampir setiap hari dari masyarakat, jadi adapun kasus yang kita tangani di tahun 2018 ada delapan kasus, di tahun 2019 ada 32 kasus. Kalaupun kita tidak investigasi tetapi kita monitoring untuk menyelesaikan permasalahan," ucapnya.
Amatan Tagar, aksi unjuk rasa kedua pemuda tersebut berjalan damai dan lancar. Meski hanya dua orang, namun, aksi itu juga turut mendapat pengamanan dari sejumlah personil Kepolisian itu.[]