Ketua MUI Medan Tak Mudik, Silaturahmi Pakai Medsos

Ketua MUI Medan mengaku tidak akan mudik jika pandemi Covid-19 masih dalam fase mengkhawatirkan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Medan Prof DR Muhammad Hatta dalam sebuah acara halalbihalal di Kota Medan. (Foto: Tagar/Istimewa)

Medan - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Prof DR Muhammad Hatta mengaku tidak akan mudik atau pulang kampung ke tanah kelahirannya jika pandemi Covid-19 masih dalam fase mengkhawatirkan.

Dia memilih ikut imbauan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemerintah Kota Medan untuk mendukung pencegahan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kalau saya pribadi, insyaallah tidak mudik, meski kampung halaman saya hanya berada di Kabupaten Langkat," kata Hatta kepada Tagar, Selasa, 21 April 2020.

Dia kemudian mengimbau seluruh warga Kota Medan dan daerah lainnya juga tidak melakukan kegiatan mudik atau pulang ke kampung halaman seperti yang dia lakukan.

"Silaturahmi dengan keluarga di kampung bisa diganti dengan komunikasi melalui media sosial. Ada video call, WhatsApp dan lainnya," katanya.

Dia menyebut, jika masyarakat tidak melakukan mudik secara otomatis telah mengikuti arahan atau imbauan pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19. Sebaliknya, dengan tidak mudik, umat Islam bisa lebih berikhtiar.

"Kita tidak mudik, berarti kita telah memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Kasihan keluarga kita di kampung jika kita mudik. Mereka bisa tertular virus ini, karena virus ini bisa ditularkan melalui manusia. Dari sisi agama, kita bisa lebih berikhtiar, kita harus berdoa agar wabah Covid-19 ini segera berakhir dan kita semua bisa beraktivitas seperti sediakala," katanya.

Mengacu Fatwa MUI

MUI Kota Medan telah memberikan sejumlah tuntunan kepada umat Islam untuk melakukan ibadah dalam situasi merebaknya wabah corona atau Covid-19.

Jika dalam kondisi potensi penularan Covid-19 dan Kota Medan berada pada zona merah, maka MUI akan mengacu Fatwa MUI Pusat No. 14/2020 poin 3 huruf a.

Seluruh umat Islam di Kota Medan diharapkan senantiasa memperbanyak membaca Al-Qur'an, berzikir dan berdoa kepada Allah SWT semoga wabah Covid-19 ini secepatnya berakhir

Isinya, jika berada di situasi kawasan yang potensi penularannya tinggi dan sangat tinggi, maka dibolehkan meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan salat zuhur di kediaman masing-masing. Serta meninggalkan salat lima waktu (rawatib), tarawih, dan ied di masjid atau di tempat umum lainnya.

"Salat Jumat dan salat berjemaah bisa diganti dengan salat sendiri-sendiri di rumah. Akan tetapi, azan harus tetap dikumandangkan setiap salat lima waktu tiba di seluruh masjid. Selain itu, kegiatan halalbihalal yang mengumpulkan orang banyak agar ditiadakan," kata Hatta.

MUI berharap seluruh umat Islam di Kota Medan untuk membaca Qunut Nazilah di setiap melaksanakan salat fardu, salat Jumat, dan salat witir.

“Kita pun berharap kepada seluruh umat Islam Kota Medan agar senantiasa memperbanyak infak dan sedekah,” ucapnya.

Selanjutnya, jika kondisi potensi penularan Covid-19 di Kota Medan masuk zona merah, maka penyelengaraan ibadah secara jemaah di masjid, selama bulan Ramadan dan Syawal, tetap bisa dilaksanakan. Misalnya salat jemaah lima waktu (rawatib), salat Jumat, salat tarawih, dan salat Idul Fitri.

Hanya saja, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi sehingga seluruh jemaah merasa tenang dan khusyuk menjalankannya, yakni pengurus Badan Kenaziran Masjid (BKM) secara rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan, terutama pada bagian ruangan salat dan pintu masuk masjid.

Kemudian, setiap jemaah memastikan dirinya bukan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), maupun tanda atau gejala yang mencurigakan terkait Covid-19.

"Selain itu kita minta setiap jemaah menggunakan masker dan membawa sajadah sendiri. Yang tidak kalah pentingnya, jemaah juga harus mencuci tangan dengan menggunakan sabun sebelum dan sesudah pelaksanaan ibadah. Usai pelaksanaan ibadah, kita minta seluruh jemaah untuk segera pulang ke rumah masing-masing,” tuturnya.

Hatta juga mengungkapkan ibadah yang dilaksanakan selama bulan Ramadan, seperti berbuka puasa agar dilaksanakan dengan keluarga di rumah. Lalu tadarus Al-Qur'an juga dilaksanakan di rumah. Untuk sahur keliling, tarawih keliling dan takbir keliling, Hatta minta agar ditiadakan.

“Kita berharap pembayaran zakat dapat disegerakan dan didistribusikan, karena itu untuk saudara-saudara kita yang membutuhkan. Sahur dan takbir keliling kita harap untuk ditiadakan sementara," tuturnya.

Hatta mengimbau kepada seluruh umat Islam di Kota Medan agar menjadikan wabah yang sedang melanda negeri ini sebagai cobaan dan berdoa.

"Semoga tidak berubah menjadi bencana yang merusak keimanan, kebangsaan dan kemanusiaan. Untuk itu, seluruh umat Islam di Kota Medan diharapkan senantiasa memperbanyak membaca Al-Qur'an, berzikir dan berdoa kepada Allah SWT semoga wabah Covid-19 ini secepatnya berakhir," terangnya.[]

Berita terkait
140 Sampel Diuji di RS USU Medan, 2 Positif Covid-19
Laboratorium PCR RS USU Medan melakukan pengambilan sampel 140 pasien suspek Covid-19. Dua positif.
Pandemi Corona, Tuntunan MUI buat Umat Islam Medan
MUI Medan memberikan sejumlah tuntunan kepada umat Islam untuk melakukan ibadah dalam situasi wabah corona.
Jelang Ramadan, MUI Sibolga: Jangan Mudik
MUI Sibolga mengimbau sebelum memasuki bulan suci Ramadan, untuk tidak mudik.
0
Kesehatan dan Hak Reproduksi Adalah Hak Dasar
Membatasi akses aborsi tidak mencegah orang untuk melakukan aborsi, hal itu justru hanya membuatnya menjadi lebih berisiko mematikan