Ketua MPR Minta Percepat Validasi Data Subsidi Gaji

Ketua MPR, Bambang Soesatyo meminta pemerintah mempercepat proses validasi data bantuan subsidi untuk pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam peringatan Hari Konstitusi, di Gedung Nusantara IV MPR RI, Jakarta, 18 Agustus 2020. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat,  Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja segera mempercepat proses pengecekan dan validasi data bantuan subsidi untuk pekerja atau buruh yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Hal ini agar keseluruhan data yang telah diverifikasi dapat segera diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa dilakukan proses pencairan uang yang akan disalurkan ke bank penyalur atau bank-bank pemerintah.

Bamsoet meminta pihak perusahaan juga segera mengurus persyaratan agar bantuan subsidi bisa segera cair. "Mengimbau agar atasan para pekerja dapat segera menyerahkan data rekening kepada BPJS Ketenagakerjaan, sehingga proses penyaluran bantuan subsidi upah berjalan lancar," katanya  dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Kamis, 27 Agustus 2020.

Pemerintah agar tetap memperhatikan kondisi masyarakat yang juga terdampak ekonominya akibat pandemi, namun tidak termasuk atau terdaftar dalam kategori penerima bantuan.

Baca Juga: DPR Desak Ida Fauziyah Jamin Realisasi Subsidi Gaji

Ida FauziyahMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Kamis (20/2/2020). (Foto: Antara/Muhammad Zulfikar)

Selain itu, mantan Ketua DPR ini juga mengimbau agar BPJS Ketenagakerjaan bersama cabang-cabangnya untuk mendorong perusahaan yang belum menyerahkan nomor rekening pekerja, untuk segera menyerahkannya mengingat hingga kini masih terdapat 2 juta data nomor rekening yang belum masuk/terdaftar. "Mendorong Kemenaker dan BP Jamsostek berkomitmen menyelesaikan seluruh proses validasi data penerima BSU sesuai dengan target waktu yang ditetapkan dan memastikan subsidi tersebut disalurkan tepat sasaran dan tepat waktu," ucap Bamsoet.

Ia  mengingatkan agar pemerintah tetap memperhatikan kondisi masyarakat yang juga terdampak ekonominya akibat pandemi, namun tidak termasuk atau terdaftar dalam kategori penerima bantuan, sehingga bisa merata dan adil. "Dengan demikian, kehadiran negara dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat yang saat ini terdampak atau pun kesulitan ekonomi akibat pandemi," tutur Bamsoet.

Sebelumnya Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas program subsidi upah senilai Rp 600.000 dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris dalam rapat dengar pendapat (RDP), Rabu, 26 Agustus 2020.

Baca Juga: Puan Minta Jokowi Detail Soal Subsidi Gaji Pekerja

Salah satu kesimpulan RDP adalah desakan DPR terhadap Kementerian Ketenagakerjaan untuk menjamin realisasi program subsidi gaji bagi pekerja atau buruh yang berpendapatan di bawah Rp 5.000.000 tersebut. "Komisi IX DPR mendesak Kementerian Ketenagakerjaan  menjamin realisasi bantuan subsidi upah bagi peserta yang memenuhi kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 berdasarkan verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi PKS Ansory Siregar yang menjadi pimpinan RDP. []

Berita terkait
DPR Desak Ida Fauziyah Jamin Realisasi Subsidi Gaji
Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas program subsidi upah senilai Rp 600.000 dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Puan Minta Jokowi Detail Soal Subsidi Gaji Pekerja
Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk lebih detail dalam menyusun perencanaan dan pendataan terkait subsidi gaji karyawan.
Ribuan Pekerja Bantaeng Bakal Terima Subsidi Gaji
Ribuan tenaga pekerja di Kabupaten Bantaeng, bakal menerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.