Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membenahi kekurangan atau kendala yang masih ditemukan pada aplikasi PeduliLindungi.
Hal itu disampaikan Bamsoet menyikapi masih banyaknya keluhan masyarakat yang kesulitan mengakses aplikasi PeduliLindungi yang saat ini dijadikan syarat untuk masuk pusat perbelanjaan.
"Saya meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera memperbaiki kendala yang ada pada aplikasi PeduliLindungi dan membenahi kekurangan yang ada di dalam aplikasi tersebut," ujar Bamsoet dalam siaran pers yang diterima Selasa, 31 Agustus 2021.
Ia mengatakan aplikasi tersebut diperlukan masyarakat untuk mengakses dan mempermudah mobilitas warga dalam memenuhi kebutuhan hidup dalam rangka melaksanakan adaptasi kebiasaan baru.
Saya meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera memperbaiki kendala yang ada pada aplikasi PeduliLindungi dan membenahi kekurangan yang ada di dalam aplikasi tersebut.
Ia juga meminta komitmen Kementerian Kominfo untuk dapat memperluas sekaligus berupaya meningkatkan kapasitas aplikasi PeduliLindungi agar dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses atau menggunakannya.
- Baca Juga: Ketua MPR Minta Kemenkes Fokus Selesaikan Vaksinasi Covid-19
- Baca Juga: Bamsoet: Pemda Perketat PPKM di Wilayah Zona Merah
Selain itu, ia meminta pemerintah untuk tetap menjaga dan menjamin data ataupun hak-hak individu terlindungi dalam aplikasi tersebut.
Baginya hal tersebut harus menjadi pertimbangan agar ada level proteksi penggunaan pada layanan publik, mengingat sudah pernah ada kebocoran data-data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
- Baca Juga: Bambang Soesatyo: Parpol Tulang Punggung Demokrasi
- Baca Juga: Ketua MPR RI: Amandemen UUD 1945 Jangan Jadi Bola Liar
Bamsoet berharap aplikasi PeduliLindungi dapat berjalan efektif, efisien, dan optimal bagi masyarakat yang menggunakan aplikasi tersebut. []