Sibolga - Ketua Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM) Ikhmaluddin Lubis, sesalkan pernyataan Wali Kota Sibolga yang menduga peningkatan jumlah pengangguran di wilayahnya akibat dampak dari peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) nomor 2 Tahun 2015 dan nomor 71 Tahun 2016.
"Mungkin yang dirasakan nelayan, tak pernah dirasakannya, makanya hanya mementingkan segelintir orang, kalau pengangguran itu bohong semua itu, dia itu (Wali Kota) hanya mengada-ada," ucap Ikhmaluddin Lubis kepada Tagar melalui telepon seluler, Rabu 4 September 2019.
Kebijakan Mentri Susi Pudjiastuti yang menerapkan peraturan tentang alat tangkap ilegal tersebut tentunya telah dikaji sehingga ekosistem laut dapat terjaga.
"Bukan masalah yang dibuat Mentri Susi tentang pukat trawl, Jokowi itu sudah menerapkan peraturan menterinya, bisa dikatakan itu adalah orang yang terpilih dan memberikan masukan kepada negara," katanya.
Ikhmaluddin juga membantah pernyataan Syarfi tentang tidak beraktifitas nya tangkahan-tangkahan ikan yang ada di Kota Sibolga.
"Tangkahan juga hingga kini masih tetap berjalan, itu tanggapan bohong, tidak ada Kota mati Sibolga ini, sekarang ini hanya difaktorkan cuaca buruk," ucap Ikhmaluddin.
Menurutnya, seharusnya Wali Kota Sibolga dapat memberikan solusi atas permasalahan tersebut, dan mensosialisasikan kepada nelayan agar dapat mengoptimalkan pendapatan nelayan di Sibolga.
"Saya sangat kecewa, karena wali kota Sibolga punya pandangan yang salah, seharusnya diajarkan lah kepada nelayan kecil sewaktu musim seperti sekarang ini," katanya. []
Baca juga:
- Pegawai KSOP Sibolga Ramai-Ramai Gunakan Pakaian Adat
- Illegal Fishing Marak di Perairan Sibolga dan Tapteng
- Daftar 20 Anggota DPRD Sibolga 2019-2024 yang Dilantik